DPRD Kota Bandar Lampung Mengingatkan kembali Kepada Dinas Pendidikan Untuk Segera Menghapus Uang Komite
Bongkar Post, Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera menertibkan peraturan Wali Kota (Perwali) terkait penghapusan uang komite di SMP Negeri pada tahun 2026.
Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, Pihaknya telah berulang kali mengingatkan dinas pendidikan, baik melalui media maupun secara langsung, agar regulasi tersebut segera ditertibkan oleh Walikota.
Menurutnya kebijakan penghapusan uang komite sudah didukung oleh anggaran yang dialokasikan dalam APBD 2026, Meskipun nilainya belum sepenuhnya mencukupi.
“Perwali ini penting ditertibkan kerena anggaran sudah disiapkan tahun 2026. Harapan, Ketika uang komite ini dihapuskan, ada pengganti melalui bantuan operasional dari pemerintah daerah, Apakah ini nama BOS daerah atau BOP, itu tergantung Perwalinya,” ujarnya, Rabu (08/04/2026).
Ia juga menjelaskan, Komisi IV telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp.9,6 Miliar untuk menopang operasional SMP Negeri setelah penghapusan uang komite. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum ideal.

Dengan jumlah siswa SMP Negeri di Bandar Lampung yang mencapai 30 ribu orang, kebutuhan anggaran diperkirakan lebih besar.
Jika dihitungkan dengan nilai asumsi bantuan 500 ribu per siswa per tahunnya maka kebutuhan anggaran mencapai Rp.15 miliar.
“Artinya masih ada kekurangan, kalau nanti dirasa kurang, kami siap mendukung penambahan anggaran kepada APBD perubahan 2026,” jelasnya.
Ia menegaskan, penghapusan uang komite berpotensi membuat sekolah kehilangan salah satu sumber pembiayaan operasional. Oleh kerena itu, kehadiran bantuan dari pemerintah Daerah menjadi sangat penting untuk menutupi kekurangan tersebut.
Ia juga menyebutkan, selama ini dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pusat dinali belum mencukupi kebutuhan operasional sekolah.
“Dana BOS itu sekitar Rp.1 juta sampai Rp.1,3 juta persiswa per tahunnya, sementara kebutuhan riil nya mencapai Rp.1,8 sampai Rp.2 juta. Jadi harus ada tambahan dari daerah sepuya operasi sekolah tetap berjalan tanpa membebani orang tugas siswa,” terangnya.
DPRD Kota Bandar Lampung, Berharap Perwali tersebut dapat segera diterbitkan agar sekolah memiliki kepastian dalam pengelolaan anggaran, terutama untuk kebutuhan operasional seperti listrik alat tulis kantor (ATK), dan kegiatan belajar lainnya.
“Kalau perwali sudah keluar, sekolah bisa langsung menyesuaikan. intinya kami ingin siswa tidak lagi terbebani oleh uang komite, Tetapi kualitas pendidikan tetap terjaga,” tandasnya.(WB)







