DPRD Balam Dorong Pembangunan Fasilitas Perioritas Bagi Penyandang Tunanetra
Bongkar Post, Bandar Lampung
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung mendorong peningkatan fasilitas publik yang ramah bagi penyandang disabilitas. Salah satu yang menjadi sorotan yakni akses penyeberangan di sejumlah persimpangan lampu merah di jalan protokol.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Zainal Abidin, mengatakan usulan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama kelompok penyandang disabilitas, termasuk teman-teman tuli dan tunanetra.
Menurutnya, fasilitas penyeberangan di sejumlah titik di Kota Bandar Lampung perlu dibuat lebih inklusif, sehingga dapat digunakan secara aman dan mandiri oleh penyandang disabilitas.
“Teman-teman dari perkumpulan tuli dan beberapa tunanetra hadir. Mereka mengusulkan salah satunya marka jalan dan fasilitas penyeberangan yang ramah disabilitas,” katanya, Selasa (22/09/2026).
Ia menjelaskan, salah satu fasilitas yang diusulkan adalah penyediaan tombol penyeberangan di lampu merah, sehingga penyandang disabilitas dapat memperoleh akses yang lebih aman ketika hendak menyeberang jalan.
Tidak hanya itu, ia menyebut, fasilitas semacam itu saat ini baru ditemukan di salah satu titik di Kota Bandar Lampung, yakni kawasan depan Grand Mercure.
“Yang menarik, untuk tombol penyeberangan ini baru kita ketahui ada di depan Grand Mercure. Ke depan, kita usulkan terutama di jalan-jalan protokol agar aksesnya lebih ramah disabilitas,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah ruas jalan protokol yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain Jalan Kartini, Jalan Ade Kuntan, serta sejumlah akses jalan utama lainnya yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Selain fasilitas penyeberangan, Komisi III juga menerima masukan agar gedung-gedung perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta, memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
Ia menjelaskan, salah satunya adalah fasilitas di gedung DPRD Kota Bandar Lampung. Zainal mengakui gedung tersebut saat ini belum memiliki lift yang dapat memudahkan akses penyandang disabilitas ke lantai atas.
“Kalau di gedung DPRD ini memang belum ada lift. Mudah-mudahan tahun 2026 ini lift bisa kita bangun. Rencana gedungnya sudah ada, tinggal pengadaan liftnya,” jelasnya.
Namun, ia menyampaikan, aksesibilitas tidak cukup hanya dengan menyediakan lift. Fasilitas pendukung seperti jalur khusus kursi roda, pegangan tangan pada tangga, serta akses masuk yang mudah juga harus diperhatikan.
“Mereka menginginkan bukan hanya lift. Di setiap tangga juga harus ada akses yang bisa dilalui kursi roda, kemudian pegangan bagi teman-teman disabilitas. Jadi mereka bisa masuk dan mengakses kantor-kantor, bukan hanya DPRD, tetapi juga kantor pemerintah maupun swasta,” ungkapnya.
Sementara itu, Ia menambahkan, pihaknya akan mendorong agar fasilitas penyeberangan ramah disabilitas dapat masuk dalam perencanaan anggaran ke depan, khususnya untuk ruas-ruas jalan protokol.
Komisi lll DPRD Kota Bandar berharap pengadaan marka jalan dan fasilitas penyeberangan dapat direalisasikan secara bertahap karena merupakan bagian dari kegiatan rutin pemerintah daerah.
“Untuk marka jalan, mudah-mudahan tahun 2026 ini ada anggarannya, karena itu anggaran rutin. Kalau marka jalan di lampu merah untuk penyeberangan pejalan kaki, itu memang kegiatan rutin,” pungkasnya.(WB)







