DPD KNPI PEMATANGSIANTAR SOROT LEMAHNYA PENGAMANAN AKSI DI RUMAH DINAS WALI KOTA

DPD KNPI PEMATANGSIANTAR SOROT LEMAHNYA PENGAMANAN AKSI DI RUMAH DINAS WALI KOTA

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pematangsiantar, 31 Agustus 2026, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Pematangsiantar menyampaikan keprihatinan sekaligus sorotan terhadap pola pengamanan aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar. DPD KNPI menilai dinamika aksi tersebut perlu menjadi perhatian serius, khususnya menyangkut kesiapan aparat dalam mengantisipasi potensi eskalasi massa serta memastikan keamanan fasilitas negara, pejabat publik, masyarakat maupun peserta aksi.

Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Arif Harahap, S.E.I., menegaskan bahwa KNPI tetap menghormati hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara dan harus kita hormati. Tetapi kebebasan menyampaikan pendapat juga harus dijalankan dengan tertib, damai dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada tindakan anarkis yang merusak fasilitas publik maupun fasilitas negara”, tegas Arif.

Menurut DPD KNPI, apabila dalam pelaksanaan aksi terjadi tindakan yang mengarah pada perusakan atau pembobolan pagar fasilitas negara, maka hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai bagian dari penyampaian aspirasi yang damai.

Selain menyoroti perilaku massa, KNPI juga mempertanyakan kesiapan dan pola pengamanan yang diterapkan aparat di lapangan.

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah bagaimana sistem pengamanan dapat mengantisipasi potensi kerawanan sejak awal. Rumah Dinas Wali Kota merupakan fasilitas negara yang semestinya memiliki pengamanan dan pemetaan risiko yang memadai, terutama ketika terdapat aksi massa,” lanjut Arif.

DPD KNPI Kota Pematangsiantar menilai evaluasi terhadap pengamanan aksi perlu dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Evaluasi tersebut penting untuk mengetahui apakah prosedur pengamanan, pemetaan potensi kerawanan, komunikasi dengan koordinator aksi, hingga langkah preventif telah dijalankan secara tepat dan terukur.

Untuk itu, DPD KNPI Kota Pematangsiantar mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan aksi tersebut, termasuk mengevaluasi kesiapan jajaran Polres Pematangsiantar dan personel yang bertanggung jawab dalam pengamanan di lapangan.

KNPI juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut secara profesional setiap dugaan tindakan pidana yang terjadi selama aksi, termasuk apabila terdapat oknum yang melakukan pembobolan pagar atau perusakan fasilitas.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan objektif. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi jangan sampai penegakan hukum justru menggeneralisasi seluruh peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Arif.

DPD KNPI juga mengajak seluruh elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat Kota Pematangsiantar untuk tetap menjadikan ruang demokrasi sebagai tempat menyampaikan kritik dan aspirasi secara bermartabat.

Sekretaris DPD KNPI Kota Pematangsiantar, Fransisco Sibarani, S.Si., menambahkan bahwa pemuda harus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga stabilitas daerah.

“Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. Tetapi jangan sampai perbedaan itu berubah menjadi tindakan destruktif. Kita ingin Pematangsiantar tetap menjadi kota yang aman, demokratis dan kondusif”, katanya.

DPD KNPI Kota Pematangsiantar berharap seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat keamanan, peserta aksi maupun masyarakat, dapat mengambil pelajaran dari kejadian tersebut dan memperbaiki mekanisme pengamanan serta pelaksanaan aksi ke depan.

DPD KNPI Kota Pematangsiantar menyatakan:

Mendukung hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menolak segala bentuk tindakan anarkis, provokatif dan destruktif yang berpotensi merusak fasilitas publik maupun fasilitas negara.

Mempertanyakan dan menyayangkan kesiapan serta pola pengamanan aksi di Rumah Dinas Wali Kota Pematangsiantar yang dinilai perlu dievaluasi.

Mendesak Kapolda Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pengamanan dan jajaran yang bertanggung jawab di lapangan.

Mendorong aparat penegak hukum mengusut setiap dugaan pelanggaran hukum secara profesional, transparan dan objektif.

Mengimbau pemuda, mahasiswa dan seluruh masyarakat agar menyampaikan kritik serta aspirasi secara damai, tertib dan bertanggung jawab.

DPD KNPI Kota Pematangsiantar menegaskan bahwa demokrasi harus dijaga, tetapi ketertiban dan keamanan juga tidak boleh diabaikan. Ujarnya (s.hadi purba/red)

Pos terkait