Bandar Lampung, BP.id
Ditengarai, ada “korupsi berjamaah”, pada realisasi Dana Pokmas tahun 2019, di Kelurahan Kelapa Tiga Perma, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Pasalnya, yang terlibat tak hanya satu pihak.
Lurah Gedong Air, Sahril yang berdasarkan informasi melakukan borongan pekerjaan di Kelurahan Kelapa Tiga Permai, saat hendak dikonfirmasi malah diminta oleh Sekretaris Camat Tanjungkarang Barat, yang pada saat itu berada di ruang kerja Lurah, untuk tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
“Kan berita sudah diterbitkan jadi apalagi. Pak Lurah, sudahlah gak usah dijawab pertanyaan wartawan ini,” ketus Sekcam Tanjungkarang Barat ini, Senin (13/1/2020).
Lurah Sahril pun tampak menuruti perintah pimpinannya itu dengan tidak menjawab sepatah katapun. Begitu juga Sekcam, yang tidak menganggap kerja wartawan yang hendak konfirmasi.
Sempat juga ditanyakan kepada Lurah Kelapa Tiga Permai, Achmad Suhendri, SIP terkait persoalan ini, namun tidak ada jawaban yang jelas. “Ya pak, saya koordinasi dengan atasan saya,” jawabnya singkat via Whatsapp.
Diberitakan sebelumnya, Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, diduga selewengkan Dana Pokmas tahun 2019 lalu. Dana Pokmas yang diterima sebesar Rp300 juta itu, seyogyanya digunakan untuk pembangunan rabat beton dan drainase, namun tampaknya tidak direalisasikan.
Mirisnya, Ketua Pokmas setempat, Ustad Mahmud mengaku tidak mengetahui jumlah Dana Pokmas yang diterima dan realisasinya. Ia pun mengatakan bahwa pekerjaan diborongkan oleh Lurah Gedong Air, Sahril. Hal itu diketahuinya saat ia menerima bahan material melalui Sahril.
Diketahui, terdapat empat RT di Kelurahan Kelapa Tiga, yang ternyata pekerjaan fiktif. Yakni, di RT 01 LK 1 (Ketua RT Hatibi), RT 06 LK 1 (Ketua RT Kadaryanto), RT 03 LK 1 (Ketua RT Saprudin), dan RT 04 LK 1 (Ketua RT Masdar yang digantikan oleh Hartawan). Hal tersebut diketahui dari keterangan masing-masing Ketua RT. Mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan, baik itu berupa bahan bangunan maupun uang.
Dan dari 11 titik pembangunan yang tertera di dalam RAB, hanya beberapa titik saja yang dapat bantuan meski dana bantuan tersebut tidak sesuai yang ada dalam RAB. Salah satunya pembangunan di Gang Nurul Jabal, dimana bantuan yang diterima total hanya Rp12 juta, yang dibagi dalam dua tahap, masing-masing Rp6juta.
Hal itu diungkapkan Ketua RT 05 Lk 2, Masnaiyah. Dikatakannya, bahwa pembangunan rabat beton dan talud di Gang Nurul Jabal, sampai sekarang tidak selesai. Sementara diketahui di dalam RAB, ada anggaran senilai Rp45 juta guna pembangunan di lokasi tersebut.
Tak hanya Gang Nurul Jabal yang diketahui tak selesai pekerjaannya. Di Gang Sarikam, pekerjaan senilai puluhan juta rupiah, pun ditengarai fiktif. (sugi)