Ditanya Dana Desa, Kades Kalirejo “Ngelantur”

Pesawaran, (Bongkarpost.id)- Diduga tidak mengerti peraturan Sarwo Edi Kepala Desa Kalirejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran terkesan “Ngelantur” saat menjelaskan soal Penyerapan Dana Desa (DD) di desanya.

Sarwo Edi membantah pernyataan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalirejo yang tidak mengetahui dan dilibatkan terkait pengelolaan Dana Desa (DD).

Bacaan Lainnya

“Tidak mungkin lah BPD itu tidak tahu sama sekali tentang pengelolaan dana desa, kami kan musyawarah terus dan selalu dilibatkan,” kata Sarwo Edi saat ditemui Bongkarpost, Selasa (3/3/2020).

Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan oleh Ketua BPD sudah benar dan sesuai dengan instruksi pihak Kecamatan.

“Ketua dan Wakil Ketua BPD tidak mengeluarkan bahasa yang tahu, karena menjaga privasi tentang pengelolaan DD dan itu pun sesuai dengan instruksi pihak Kecamatan,” ujarnya.

Bahkan, kata dia. Bagi siapapun yang ingin klarifikasi terkait pengelolaan DD di Desanya, harus menyertakan surat tugas maupun rekomendasi dari Kecamatan.

“Memang dari kami sebagai Kepala Desa dapat instruksi dari pimpinan kami untuk pakai surat tugas, karena memang pernah ada yang konfirmasi terkait DD, tapi justru disalahgunakan oleh oknum. Makanya kalau ada media yang mempertanyakan tentang DD harus ada surat rekomendasi dari Camat,” katanya.

Sementara itu, Camat Negeri Katon Rahmatullah menyayangkan pernyataan Kades Kalirejo yang mengatakan siapapun yang akan konfirmasi terkait pengelolaan DD harus disertai surat tugas maupun rekomendasi dari Kecamatan.

“Sebenarnya gini, kami dari Kecamatan hanya merekomendasikan manakala mereka mau pencairan dan seperti sekarang ini, APBDes mereka masih kita kumpulkan untuk dievaluasi, itu saja yang kita rekomendasikan,” ucapnya.

“Terkait perintah seperti itu, rekom- rekom tidak ada, mengenai BPD itu harus dilibatkan dalam pengelolaan DD, apalagi dalam APBDes, itu ada tanda tangan BPD. Jadi mengenai pembangunan yang dilakukan desa mereka (BPD) harus tahu,” timpalnya.

Oleh karena itu, Dia pun berencana akan memanggil Kades tersebut.

“Insyaallah nanti kita akan panggil Kadesnya atau saya yang kedesa tersebut untuk menyampaikan bahwa BPD itu harus dilibatkan dalam pengelolaan DD,” tukasnya.

Dia juga menerangkan, bahwa transparansi dalam hal pengelolaan DD perlu dilakukan.

“Pengelolaan DD itu harus transparansi seperti misalnya harus ada banner tentang anggaran DD di Balai Desa, agar masyarakat tahu untuk apa saja anggaran DD yang digunakan di Desa tersebut,” terangnya. (Imron)

Pos terkait