Disnakkeswan Lampung Raih Peringkat II Kematangan Perangkat Daerah di HUT ke-62 Provinsi Lampung 

Disnakkeswan Lampung Raih Peringkat II Kematangan Perangkat Daerah di HUT ke-62 Provinsi Lampung 

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Momentum Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung dimanfaatkan Pemerintah Provinsi Lampung untuk menegaskan arah pembangunan sekaligus memberikan apresiasi atas kinerja perangkat daerah.

Dalam upacara yang digelar di Lapangan Korpri, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (31/3/2026), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mencatatkan prestasi dengan meraih peringkat kedua dalam penilaian kematangan perangkat daerah tahun 2025.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, hadir langsung dalam upacara yang mengusung tema.

“Membangun Bersama Lampungku Maju”. Upacara tersebut dipimpin Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, selaku inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Jihan menegaskan bahwa peringatan hari jadi daerah bukan sekadar seremoni. “Peringatan ini merupakan momentum penting untuk mempertegas arah dan langkah pembangunan ke depan,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat ke-2 atas capaian nilai kematangan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025, dengan nilai 55 (lima puluh lima) yang termasuk dalam kategori level kematangan “sangat tinggi”.

Penilaian kematangan perangkat daerah dilakukan terhadap tiga aspek utama, yakni tata laksana (proses bisnis), budaya organisasi, dan inovasi. Ketiga aspek tersebut secara keseluruhan menggambarkan tingkat kematangan organisasi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik.

Ketiga aspek itu kemudian dijabarkan ke dalam 11 variabel utama, meliputi perencanaan pembangunan daerah; monitoring dan pengendalian pelaksanaan tugas perangkat daerah; penjaminan mutu layanan perangkat daerah; standar operasional prosedur (SOP) pelayanan; pendidikan dan pelatihan aparatur; analisis kebijakan dan pemecahan masalah tugas perangkat daerah; manajemen sumber daya peralatan dan perlengkapan kerja yang terukur; manajemen risiko pelaksanaan tugas aparatur; pengukuran kinerja perangkat daerah dan aparatur; pengembangan inovasi layanan perangkat daerah; serta budaya organisasi perangkat daerah.

Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan, sejalan dengan semangat pembangunan daerah menuju Lampung yang lebih maju. (Jim)

Pos terkait