Disinyalir Kabid DTPHPKP Menghindar konfirmasi Wartawan Terkait DBH CHT
Bongkar Post
Lampung Timur – media ini terus berupaya melakukan penelusuran untuk mempertanyakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) kabupaten Lampung Timur.

Sedangkan menurut sekertaris Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kabupaten Lampung Timur. Ahmad Fauzy menyampaikan dan membenarkan kalau bantuan dari Menkeu DBH CHT anggaran APBN Pusat itu ada pada tahun 2023 berjumlah Rp 1.379.064.00.
Sebagai pengelolaan nya ada di dua dinas, yaitu: dinas pertanian perkebunan dan dinas Kesehatan Lampung Timur. dari Masing-masing dinas mendapatkan 50% dari nominal nilai dan untuk apa kegiatan nya itu dua dinas tersebut yang tau. Untuk itu rekan media bisa langsung konfirmasi saja kepada bidang perencanaan nya.” ungkap Ahmad Fauzi, Senin (01/07/2024).
Sebelumnya diberitakan pada tanggal 13 Juni 2024 dengan judul “Disinyalir penyaluran DBH CHT Kab Lampung Timur tahun 2023-2024 sarat penyimpangan”. Disinyalir Kabid DTPHPKP terkesan menghindar enggan di konfirmasi wartawan terkait dana DBH CHT.
Media ini langsung mendatangi kabid perkebunan Artado, namaun sudah berulangkali tim media tidak pernah bertemu hanya bertemu dengan salah satu staf. Disinyalir bapak kabid jarang masuk kantor dengan alasan sedang sakit.” tutur salah satu staf yang bernama Zulfa.
Menurut Zulfa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) itu diberikan berupa barang untuk bajak lahan untuk tanam tembakau bibit, pupuk dan obat obatan pestisida.” jelas Zulfa.
Sementara dari pengakuan ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Lampung Timur, Susyanto, yang dituakan oleh kelompok Tani sebagai organsiasi dengan tujuan untuk memfasilitasi petani tembakau dengan melakukan berbagai upaya pemberdayaan petani di kabupaten Lampung Timur. Melalui surat pernyataan Susyanto menyanggah kalau bantuan yang disampaikan oleh staf tersebut tidak benar.
Sampai berita ini diterbitkan kembali kabid Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) kabupaten Lampung Timur, belum bisa di konfiramsi. Supaya bisa memberikan penjelasan kepada pihak petani tembakau mengenai alat penunjang dan sarana dan prasaan untuk petani tembakau.
/Fad







