Bongkar Post, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Utara bersama Satuan Lalu Lintas Polres melakukan patroli bersama di Jalan Desa Kali Cinta Margorejo Kecamatan Kotabumi Utara, Selasa, 2 Juni 2026.
Patroli ini dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut bahwa selama ini banyak kendaraan bertonase lebih dari ketentuan yang melintasi jalan tersebut.
“Masyarakat meminta agar armada yang melintas melebihi ketentuan agar bisa ditindak,” kata Kepala Dinas Perhubungan usai kegiatan Patroli.
Karena itu, hari ini Dinas Perhubungan bersama Satuan Lalu Lintas memberikan pengertian kepada para pihak perusahaan dan supir kendaraan yang melintas agar tidak lagi melintasi jalan tersebut.
Seharusnya, para perusahaan tersebut melintas di jalan kali cinta Bernah karena ruas jalan tersebut yang disediakan Pemerintah Daerah sesuai kesepakatan.
Namun karena jalan Kali Cinta ruas Bernah tersebut rusak maka perusahaan mencari jalan alternatif lain sehingga menggunakan ruas jalan kali cinta ruas Margorejo-Wonogiri.
“Untuk itulah dilakukan patroli pada hari ini. Karena dikhawatirkan akan ada kekecewaan masyarakat bila pengaduan mereka tidak ditindaklanjuti,” tandasnya. (Orean).







