Direktur RSUDAM Bantah Puluhan Pegawai Tak Dibayar, Sistem Remunerasi Disebut Berbasis Poin
Bongkar Post, Bandar Lampung
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung, dr. Imam Ghozali, membantah informasi yang menyebut puluhan pegawai tidak menerima pembayaran meski klaim pelayanan telah dibayarkan BPJS Kesehatan.
Imam menegaskan, setiap pembayaran di RSUDAM harus melewati proses verifikasi berlapis. Hal itu dilakukan karena pembayaran berkaitan dengan penggunaan uang negara.
Menurut dia, adanya perbedaan antara data tagihan dengan data pembayaran tidak bisa langsung dimaknai sebagai adanya pegawai yang belum menerima haknya.
“Begitu diverifikasi, kalau masih ada data kosong, dikembalikan untuk diperbaiki. Karena ini menyangkut uang negara, pengeluarannya tidak bisa sembarangan dan harus diverifikasi dengan betul,” kata Imam usai mengikuti rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPRD Lampung, Senin (5/10/2026).
Imam mencontohkan adanya informasi mengenai tagihan BPJS untuk 100 orang. Dalam data tertentu, hanya 60 hingga 70 orang yang tercatat telah dibayarkan sehingga muncul kesan terdapat sekitar 30 hingga 40 orang yang belum menerima pembayaran.
Namun, menurut Imam, kesimpulan tersebut tidak tepat.
“Tidak benar. Tata kelola remunerasi itu tidak bisa seperti itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembayaran remunerasi di RSUDAM menggunakan sistem berbasis poin. Besarannya tidak semata-mata dihitung berdasarkan jumlah orang yang tercatat dalam sebuah data, tetapi mempertimbangkan sejumlah komponen.
Di antaranya jabatan, tingkat pendidikan, unit kerja, hingga risiko pekerjaan.
“Sudah masuk dalam satu sistem pembayaran remunerasi. Jadi tidak ada 100 orang, lalu hanya 60 yang dibayar. Itu tidak mungkin terjadi,” kata Imam.
RSUDAM Evaluasi Sistem Informasi Rumah Sakit
Selain persoalan remunerasi, rapat tersebut juga membahas pembenahan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM-RS).
Imam mengatakan digitalisasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan rumah sakit, termasuk untuk memenuhi tuntutan integrasi sistem kesehatan nasional.
RSUDAM sebelumnya menggunakan jasa pihak ketiga untuk pengembangan SIM-RS. Namun, dalam perkembangannya, rumah sakit menilai sistem tersebut belum memberikan efisiensi yang diharapkan.
RSUDAM kemudian mencoba mengembangkan sistem secara internal. Langkah tersebut, kata Imam, tidak mudah karena keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang teknologi informasi.
“Core business saya adalah pelayanan. Saya tidak perlu membagi energi atau pemikiran untuk hal-hal IT,” katanya.
Menurut Imam, mayoritas sumber daya manusia RSUDAM merupakan tenaga medis, seperti dokter dan perawat. Sementara kebutuhan tenaga dengan keahlian teknologi informasi memiliki karakteristik berbeda.
Karena itu, RSUDAM kembali mempertimbangkan penggunaan pihak ketiga yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.
Imam menyebut sedikitnya ada tiga pertimbangan dalam pemilihan sistem, yakni kemudahan, efisiensi, dan kemudahan penggunaan bagi tenaga rumah sakit.
Sistem tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelayanan digital, termasuk akses terhadap rekam medis serta hasil pemeriksaan dari luar rumah sakit.
“Yang paling penting keamanannya. Jadi tidak bisa sembarangan. Masa tugas itu harus dibebankan kepada perawat lagi? Tidak mungkin,” ujarnya.
Digitalisasi juga diarahkan untuk mendukung integrasi dengan platform Satu Sehat sekaligus mengurangi proses administrasi secara manual.
DPRD Minta Kendala Pelayanan Dibuka
Sementara itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan pihaknya ingin memastikan persoalan administrasi maupun sistem tidak sampai mengganggu pelayanan publik di RSUDAM.
“Kami ingin tahu dan memastikan bahwa pelayanan publik itu tidak terganggu. Teman-teman di Abdul Moeloek sudah melakukan itu secara maksimal. Kalau ada kendala, apa kendalanya, nanti kita bahas bersama-sama,” kata Yanuar.
Menurut dia, evaluasi tetap diperlukan, khususnya menyangkut sumber daya manusia yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Yanuar mengatakan masih diperlukan edukasi bagi pegawai agar kualitas pelayanan kepada masyarakat terus diperbaiki.
“Memang masih perlu edukasi-edukasi, khususnya bagi pegawai kita yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui RSUDAM sebagai institusi pelayanan publik tidak mungkin sepenuhnya terbebas dari persoalan. Namun, setiap persoalan yang menyangkut hal prinsip, kata dia, harus mendapat perhatian DPRD.
“Kalau yang sifatnya prinsip, kami tidak bisa diam. Semua yang disampaikan sudah kami tanyakan. Itu yang kemudian dijelaskan oleh Pak Direktur kepada kami,” kata Yanuar.(Jim/*)






