Diduga Tak Sesuai Spek, Proyek Pengaspalan Jalan Penengahan Mada Jaya Gunung Sari Rp 3,6 Miliar Amburadul

PESAWARAN – Pekerjaan pengaspalan ruas jalan Penengahan Mada Jaya Gunung Sari, Kecamatan Waykhilau, Kabupaten Pesawaran diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, kondisi aspal jalan jauh dari standar spesifikasi.

Berdasarkan informasi masyarakat setempat, ketebelan aspal sangat tipis. Diduga material banyak dikurangi sehingga kualitas jalan dipertanyakan.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat pengguna jalan sangat kecewa karena aspalnya tipis, ditambah lagi proyek dikerjakan malam hari. Apakah itu diperbolehkan menggelar hotmix pada malam hari,” ujar warga sekitar lokasi pekerjaan.

Sementara, Direktur Eksekutif Lampung Anti Korupsi (LANTAK) Lampung, Erwin Syahrir mengaku mendapat laporan dari masyarakat yang meminta BPK dan aparat penegak hukum turun ke lokasi pekerjaan dan mengecek pengerjaan proyek ruas jalan penengahan Mada Jaya Gunung Sari yang menyerap anggaran milyaran rupiah.

Dari pemantauan di lapangan, proses pengerjaan diluar spesifikasi teknis, karena tidak adanya lapisan dasar, dan tidak dilakukan pembersihan jalan terlebih dahulu.

“Jika pekerjaan dibiayai uang negara, dan hasilnya tidak sesuai dengan RAB dan merugikan pemerintah, penegak hukum harus bertindak tegas, apalagi jika sudah ada penyimpangan dalam penggunaan uang negara,” kata Erwin.

Ia membeberkan, bahwa penyimpangan yang diduga sarat korupsi pada jalan sepanjang 3 km yang baru selesai setengah bulan ini, diduga menggunakan material yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan ada pengurangan volume ketebalan hotmix.

“Jelas sekali jika rekanan hanya ingin untung besar tanpa memperdulikan kualitas pekerjaan. Bahkan Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran terkesan tutup mata dan telinga,” tukas Erwin.

“Ya mereka (Dinas PUPR, red) tidur pulas di kantor,” imbuhnya.

“Kami turun ke lapangan karena mendapat laporan dari masyarakat,” tambahnya.

Untuk menindaklanjuti informasi yang diberikan masyarakat, maka pada tanggal 30 Agustus 2021 lalu, LANTAK melakukan survei ke lapangan untuk mengecek pekerjaan.

Erwin mengatakan, proyek yang menelan dana Rp3,6 miliar dari APBD Pesawaran tahun 2021 ini, meski aspal terlihat kelam pekat tapi tidak memiliki daya rekat yang bagus sehingga suhu aspal saat dipasang mungkin tidak memenuhi temperatur yang dianjurkan. Atau karena pekerjaan malam hari sehingga lalai tidak memperhatikan kualitas aspal. Akibatnya, jenis dan volume masing-masing lapisan bawah aspal tidak memenuhi standar yang tertera dalam RAB sehingga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan laporan secara resmi ke Polda dan Kejati Lampung. Serta meminta agar aparat penegak hukum agar melakukan penyidikan terkait indikasi korupsi dalam pekerjaan proyek tersebut.

“Kita bukan bermaksud menyalahkan, tapi kondisi di lapangan jalan ini sangat jelek dan amburadul,” tandasnya lagi.

(Red)

Pos terkait