Diduga Sertifikat Cacat Hukum Warga Kampung Teladas Kecamatan Dente Teladas Geruduk BPN Tulang Bawang

Bongkarpost.co.id (Tulang Bawang) – Masyarakat Adat Kampung Teladas, Kecamatan Dente Teladas menggelar Aksi demo unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tulangbawang, Menggala, Senin (15/08/2022).

Dengan membawa sejumlah massa, tokoh adat Kampung Teladas menyampaikan sikap dengan beberapa tuntutan. Meliputi, meminta kepada BPN Tulangbawang agar tidak menerbitkan Sertifikat atas tanah ulayat adat yang berada di Kampung Pasiran Jaya, Pendowo Asri dan Sungai Nibung sebelum ada penyelesaian.

Bacaan Lainnya

Selain itu, dengan membawa sejumlah spanduk massa juga menuntut pengembalian hak masyarakat tiga kampung tersebut. Serta meminta kepada kepala BPN Tulangbawang memfasilitasi permintaan masyarakat adat kampung Teladas, sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

Amanti Tayip mengatakan massa akan kembali unjuk rasa jika dalam waktu 1-3 pekan mendatang bila mana masih ada aktivitas BPN di tiga kampung tersebut baik itu Pengukuran, dan pembagian Sertifikat, Manti Tayip juga menekankan bila mana tidak ada keputusan pembatalan atau penarik kembali Sertifikat yang sudah dibagikan, maka pihaknya akan gelar demo lanjutan lebih banyak lagi.

“Saya minta kepada pihak BPN Tulang bawang agar Menarik kembali sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulang Bawang karena sertifikat tersebut cacat hukum, pasalnya ketiga kampung tersebut menduduki lahan Ulayat dimana Masyarakat pendatang tersebut belum menyelesaikan konvensasi atau Pancung alas sebagai bentuk penyelesaian secara adat Megou Pak Tulang Bawang terkait lahan Ulayat, bila mana pihak BPN tak segera di tarik kembali sertifikat tersebut maka kami akan menggelar Orasi dengan Massa yang lebih banyak lagi,” tegas Amanti.

Di tempat yang sama Korlap Orasi Andika FORTUBA meminta kepada pemerintah kabupaten Tulang Bawang dan BPN Tulang Bawang agar segera menyelesaikan masalah dengan ketiga kampung tersebut Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Alhamdulillah aksi demo di sambut baik oleh kepala BPN beberapa perwakilan tokoh Masyarakat sudah bertemu Kepala BPN hasil dari Hearing satu jam antara perwakilan tokoh Masyarakat dan BPN, pihak BPN berjanji dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan dengan tiga kampung,” jelasnya.

Lebih lanjut Andika mengatakan Dari hasil hearing kepala BPN Tulangbawang akan segera memfasilitasi pertemuan dengan tiga kampung tersebut,Ia juga berharap, kepada pemerintah kabupaten Tulangbawang dan BPN Tulangbawang agar segera menyelesaikan masalah dengan ketiga kampung tersebut.

“Apabila Pemkab dan BPN Tulangbawang tidak menyelesaikan permasalah ini maka kami akan mengambil langkah hukum, atau kami akan segera turun kelapangan sehingga mengambil langkah yang pasti,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPN Tulangbawang Rustam, saat dimintai keterangan mengatakan pihaknya akan memfasilitasi kampung-kampung yang diduga kuat Hak Ulayat dari Kampung Tua (Kampung Teladas) belum menyelesaikan administrasinya secara Adat atau Pancung alas pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemda.

“Saya akan memfasilitasi kampung-kampung yang dimaksud serta segera akan berkoordinasi dengan Pemda Tulangbawang agar persoalan ini dapat terselesaikan, meskipun dalam hal ini BPN bukan kewenangannya dalam persoalan pancung alas akan tetapi BPN akan berkoordinasi dengan Pemda kemudian Pemda Tulangbawang yang akan memfasilitasi masyarakat adat dengan tiga kampung tersebut,” pungkasnya.

(Riswan)

Pos terkait