Diduga Mark Up, Pemerintah Desa Sidomulyo Bayar Upah Pekerja tak Sesuai RAB

Lampung Timr, BP.id
Pemerintahan pusat mulai merealisasikan Dana Desa (DD) tahun 2020 Tahap I, yang bersumber melalu APBN. Namun, baru beberapa desa yang ada di Kabupaten Lampung Timur yang sudah mendapatkan anggaran tersebut.

Dari 264 desa, baru 51 yang sudah mencairkan Dana Desa (DD). Salah satunya adalah Desa Sidomulyo, di Kecamatan Sekampung, yang mendapat percepatan kucuran Dana Desa (DD) tahun ini.

Bacaan Lainnya

Namun di lapangan, Bongkarpost.id menemukan adanya informasi dari seorang pekerja yang mengatakan bahwa upah Harian Orang Kerja (HOK) dibayar Rp60.000 sampai Rp70.000 per hari, oleh Kepala Desa Sidomulyo, Tribowo, pada saat pekerjaan jalan lapen sepanjang sekitar 1000 meter.

Sementara diketahui dari sumber lainnya, bahwa pekerjaan dibayarkan secara borongan. Namun saat hendak ditanya lebih lanjut, sumber ini langsung menghindar. Sementara, di dalam RAB diketahui bahwa upah HOK bagi pekerja sebesar Rp100.000. Diduga kuat, terjadi mark-up saat membuat RAB desa.

Sayangnya, saat hal ini hendak dikonfirmasi kepada Tribowo, selaku Kades Sidomulyo, yang bersangkutan tidak berada di rumah.

Saat dihubungi via ponsel, Kades menjanjikan bertemu sekitar pukul 16.00 Wib, selepas Ashar. Namun ketika datang waktunya, Kades malah menghilang.

Begitu juga saat ditelpon, tidak diangkat. Dan hingga berita ini tayang, Sang Kades menghindar, tanpa alasan jelas. (arliyan)

Pos terkait