Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMP Negeri 1 Abung Barat akan Dilaporkan ke Inspektorat

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMP Negeri 1 Abung Barat akan Dilaporkan ke Inspektorat

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Lampung Utara, 5 Februari 2026 – Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Lampung Utara dan tim awak media melakukan kunjungan ke SMP Negeri 1 Abung Barat untuk menyelidiki dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, S.A.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa SMP Negeri 1 Abung Barat tidak melakukan perawatan yang memadai, seperti pengecetan dan perawatan keramik, jendela, pintu, dan plafon yang sudah banyak rusak. Padahal, anggaran pemeliharaan 5% dari dana BOS reguler sangat besar, mencapai ratusan juta rupiah tiap tahunnya.

“Jumlah siswa dan siswi SMP Negeri 1 Abung Barat ratusan, tetapi kami sayangkan sekolah sepertinya tidak ada pengecetan dan perawatan,” kata Ketua LIN, Eka Marya Fitri.

Selain itu, tim juga menemukan bahwa salah satu kwh listrik mati dan tidak ada pulsa, tetapi masih digunakan untuk arus listrik. Anggaran untuk pembayaran listrik juga mencapai puluhan juta rupiah tiap tahunnya.

LIN dan tim awak media meminta kepada Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan audit terhadap pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 1 Abung Barat. Mereka juga meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Abung Barat karena adanya temuan dari lembaga investigasi negara (LIN) dan awak media.

“Kami minta kepada dinas inspektorat kabupaten lampung utara untuk meng audit salah satunya sekolah smp negeri 1 abung barat atas nama ibu (S.A) diduga korupsi dana bos reguler sejak tahun 2023/2025,” tambah Eka Marya Fitri.

(Anton)

Pos terkait