Diduga Hotel Milik Mantan Bupati Tanggamus Inisial BK Tidak memiliki Izin Damkar

Diduga Hotel Milik Mantan Bupati Tanggamus Inisial BK Tidak memiliki Izin Damkar

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

BANDAR LAMPUNG — Hotel Nuris milik mantan bupati Tanggamus berinisial BK tidak memiliki izin Damkar yang berlokasi di Jl. Rasuna Said, Pengajaran, Kec. Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media, Manajer Hotel Nuris membenarkan tidak adanya izin damkar di hotel tersebut. Kamis (16/01/2025).

“Benar bang kalau izin itu kami belum memilikinya, tapi izin yang lain kami lengkap,” pungkasnya.

Menurut keterangan dari Kepala Damkar Bandar Lampung Antoni Irawan mengatakan hingga saat ini izin damkar tersebut belum juga diurus oleh pihak hotel Nuris.

Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2022 mengatur tentang Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung. Peraturan ini diubah dengan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 37 Tahun 2023.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung bertugas membantu Walikota dalam urusan kebakaran.

(Sampai diturunkannya berita ini pada hari Minggu (2/2/2024), mantan bupati Tanggamus BK dan Manager Hotel belum memberikan konfirmasi terkait pemberitaan ini). (Diki)

Pos terkait