Bongkarpost.co.id (Pesawaran) – Dalam Rapat Koordinasi Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022, Bupati Dendi minta agar OPD terkait dapat membantu pelaksanaan serta penguatan peran dan fungsi Tim Koordinasi Penganggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), Rabu (21/09/22).
Hal tersebut disampaikannya melalui Asisten lll, Heriansyah saat membacakan sambutan di aula pemkab setempat.
Dirinya mengatakan, untuk menghadapi dampak yang muncul akibat wabah pandemi covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022
dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.
“Sementara itu, untuk Reformasi sistem perlindungan sosial sendiri diperlukan perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana, dengan salah satu prasyarat utama yakni, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bagi seluruh penduduk Indonesia,” ujarnya.
Dijelaskan, Regsosek merupakan upaya
pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia guna membantu pemerintah pusat dan daerah dalam
mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Karena memang tujuan dari pendataan awal Regsosek yaitu menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk,
yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk
kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan by name by address, yang pada akhirnya
akan menjadi basis data dalam pemberian bantuan perlindungan sosial bagi seluruh Kementerian/Lembaga,
dan juga bagi Daerah, karena selanjutnya basis data ini nantinya akan diserahkan oleh Tim Regsosek Pusat ke Daerah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Dendi berharap rakor ini bukan hanya pertemuan seremonial, akan tetapi bermanfaat bagi seluruh peserta yang hadir agar selalu meningkatkan kesadaran akan tanggungjawab dalam mengemban tugas yang diberikan.
“Serta dalam pelaksanaan program regsosek harus terkoordinasi dan bersinergi dengan baik, melalui
persamaan persepsi yang melahirkan sinkronisasi idealisme/mindset yang balance,” pungkasnya.
(Akbar)







