Deklarasi SPMB di Lampung Timur Bupati Ela Tegaskan Sekolah Tak Boleh Terima Titipan
Bongkar Post, Lampung Timur
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menegaskan komitmen mewujudkan sistem pendidikan yang adil, transparan, dan bebas praktik titip-menitip melalui Deklarasi Pelayanan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat. Acara digelar di UPTD SMP Negeri 1 Sekampung Udik, Selasa (26/05/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Thomas Americo, Kadisdikbud Lampung Timur Marsan, Kadis Kominfo Mansur Syah, unsur Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Pengadilan Agama Lampung Timur, para camat, serta kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP se-Lampung Timur.
Deklarasi ini menjadi momentum penguatan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghadirkan penerimaan siswa baru yang bersih dan berkeadilan.
kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Marsan.S.pd.menegaskan, seluruh sekolah wajib mematuhi aturan penerimaan siswa yang ditetapkan pemerintah, baik melalui regulasi kementerian maupun peraturan bupati. Kepala sekolah dilarang menerima siswa di luar mekanisme yang sudah ditentukan, meski kuota masih tersedia.
“Saat ini semua siswa wajib masuk dalam nomenklatur yang telah ditetapkan kementerian. Kepala sekolah tidak diperbolehkan lagi menerima siswa di luar ketentuan peraturan bupati,” tegas Marsan.
Menurutnya, kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan agar seluruh sekolah mendapat kesempatan yang sama dalam memperoleh peserta didik.
“Meskipun daya tampung sekolah masih tersedia, jika melanggar aturan tetap tidak diperbolehkan menerima siswa baru. Ini demi pemerataan pendidikan yang lebih adil,” lanjutnya.
Sementara itu, Kadisdik Provinsi Lampung Thomas Americo menyebut sistem zonasi yang selama ini diterapkan masih menyisakan persoalan karena jarak rumah sering lebih menentukan dibanding kemampuan akademik siswa.
“Dulu yang menentukan lolos itu jarak rumah terdekat. Padahal kita ingin anak-anak masuk sekolah karena kompetensinya, bukan karena lokasi rumahnya,” kata Thomas.
Provinsi Lampung kini mulai menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) pada jalur prestasi di sejumlah sekolah unggulan. Evaluasi menunjukkan masih banyak siswa dengan nilai rapor tinggi namun kemampuan akademiknya belum sesuai.
Selain itu, ditemukan pula manipulasi data pada jalur mutasi dan domisili, mulai dari pemalsuan surat pindah tugas hingga rekayasa kartu keluarga.
“Mulai sekarang tidak bisa lagi ada sistem titip-titipan atau main orang dalam. Kita harus benar-benar transparan dan menegakkan keadilan,” tegasnya.
Ke depan, Pemprov Lampung akan terus mengevaluasi jalur domisili dan memperbesar kuota jalur prestasi agar seluruh siswa memiliki kesempatan yang sama bersaing masuk sekolah unggulan.
Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyatakan dukungan Pemkab terhadap dunia pendidikan melalui program beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi maupun kurang mampu. Saat ini Pemkab tengah menyusun juknis beasiswa perguruan tinggi, khususnya untuk jurusan yang dibutuhkan daerah seperti infrastruktur, kehutanan, dan pertanian.
“Intinya pemerintah hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan semangat pendidikan untuk lebih maju. Potensi Lampung Timur besar, tetapi SDM-nya masih terbatas. Karena itu kami memberikan afirmasi untuk bidang-bidang yang memang sangat dibutuhkan,” pungkas Ela. (Fad)







