Bongkar Post
Bongkarpost.co.id (Krui) – Team Tekab 308 Presisi Polres Pesisir Barat kembali berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di GSG Selalau Labuhan jukung Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah.
Petugas berhasil mengamankan satu pelaku berinisial S (45) beralamatkan Pekon Kampung Jawa, Selasa (7/3). Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, Rabu (8/3/2023).
“Kejadian itu pada Selasa (21/2) korban dan rekan-rekannya melakukan pendekoran GSG, kemudian MR dan U mencharge Hp merk Iphone XR dan merk LUNA didalam GSG lalu ditinggal istirahat dan tidur namun masih area GSG akan tetapi sekita jam empat sore U dan mengetahu Hpnya sudah tidak ada, setelah rekan-rekannya bangun Hp milik MR juga sudah tidak hilang serta Hp OPPO A57 milik D yang disimpan dalam tas miliknya ikut raib,” Ujar Iptu Riki
Setelah diupayakan pencarian, lanjutnya, namun tidak ditemukan juga. Akibat kejadian tersebut terdapat kerugian sebesar Rp.9.649.000,- (enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah), dan atas kejadian tersebut merka melapor ke Polres Pesisir Barat.
“Atas LP tersebut team Tekab 308 presisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dirumahnya dan dilakukan penangkapan serta pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti untuk dibawa ke Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan. (Ant/Eko)