Tulang Bawang (Bongkarpost)- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulangbawang, melakukan penataan terhadap tempat parkir disejumlah Pasar yang ada di Kabupaten Tulangbawang, Senin (11/05/2020).
Demikian hal ini dilakukan dalam rangka turut serta mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus corona disease (Covid-19) di Kabupaten berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur.
Kepala Dishub Kabupaten Tulangbawang Khalik Syahril menjelaskan, bahwa upaya Pemerintah dalam memutuskan mata rantai Covid-19 tidaklah main-main, mengingat virus tersebut sangat berbahaya dan cepat dalam penyebarannya.
Maka dari itu, dimana tempat yang berpotensi dapat menjadi lokasi penyebaran, harus diberikan perhatian khusus.
Dan mengingat Pasar merupakan salah satu tempat yang berpotensi terjadi penyebaran, untuk itu hal tersebut juga menjadi perhatian serius, selain Pemerintah selalu memberikan himbauan untuk tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol kesehatan.
“Jadi, selain pula membagikan masker seperti di Pasar, tempat tempat parkir kendaraan bermotor maupun mobil di Pasar kita himbau juga untuk dapat menjaga jarak,” jelas Khalik Syahril.
Himbauan penerapan jaga jarak parkir kendaraan ini diharapkan dapat terus dilakukan petugas parkir kepada masyarakat yang mengunjungi Pasar.
“Kita berharap upaya kita dapat terus dilakukan, utamanya pada Pasar yang ramai, seperti Pasar Putri Agung Menggala, ataupun Pasar Modern Unit II Tulangbawang,” tandasnya. (Can/Ris)