LAMPUNG BARAT – Mewakili Bupati Lampung Barat (Lambar), Camat Sukau Hadi Sutanto melantik Pajrianto sebagai penjabat peratin (Kepala Desa) Pekon/Desa Bumijaya di balai kantor pekon setempat, Selasa (17/08/21).
Dimana, Pajrianto selaku aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai Satpol-PP pada seksi trantib Kecamatan Sukau. Pelantikan sebagai penjabat peratin Pekon Bumijaya berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati No.B/301/KPTS/III.13/2021 tanggal 09 Agustus 2021.
Camat Sukau, Hadi Susanto berharap kepada Pj Peratin dapat mengemban tugas dengan baik dalam menjalankan roda pemerintahan pekon. Serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sementara itu, Juru Tulis (Jurtul) Pekon Bumi Jaya, Joni Hafis mengatakan, Pj Peratin Bumijaya dilakukan sepeninggalan peratin Rohmanjalil yang meninggal dunia kerena sakit pada Bula Juli lalu.
Dikatakan Joni, sebelum pelantikan Pj peratin juga telah ada prnunjukan sebagai pelaksana tugas (PLT) harian. Dimana, pihaknya dimandati sebagai PLT tersebut.
“Setelah peratin meninggal sebelumnya PLT dulu, saya yang ditunjuk untuk menjalankan tugas harian peratin. Untuk saat ini karena sudah ada pelantikan kedepan Pj yang akan melaksanakan tugas,” ucapnya.
Joni juga mengatakan, bahwa Pekon Bumijaya baru akan melaksanakan pemilihan peratin kembali pada tahun 2023 mendatang.
“Untuk pemilihan peratin akan dilaksanakan 2023 mendatang. Untuk saat ini semua pengurusan pemerintahan pekon dilaksanakan Pj peratin,” ucapnya.
(Ukun)