Cakada Diduga Terkait TPPU dan Penggunaan Dana Teroris, Ken Setiawan Minta PPATK Turun Tangan

Bandar Lampung, BP

Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan mengaku mendapatkan informasi awal terkait Cakada yang terkait TPPU dan berafiliasi terkait penggunaan dana teroris. Hal itu disampakan pada Senin 2 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan sumber intelijen jaringan NII Crisis Center, terdapat indikasi salah satu peserta Pilkada terkait dengan Lembaga Lembaga Amil Zakat Baitul Mal (A) yang pernah digerebek oleh tim Densus 88 beberapa saat lalu.

Modusnya salah satu pemilik rumah aktivitas kegiatan di salah satu daerah sebelumya berkop yayasan (A) namun setelah penggerebekan oleh Densus 88 langsung berubah tidak lagi menggunakan kop tersebut.

Bahkan adanya informasi salah satu Cakada meminjam dana miliaran rupiah mencapai Rp25 miliaran kepada pemilik rumah kegiatan tersebut tersebut.

Menurut Ken tidak saja saat Pilkada, ternyata dugaan uang dari pendanaan dan pencucian uang teroris digunakan telah sejak lama untuk bermain proyek di daerah tersebut.

Atas hal itu Ken meminta PPATK dan BNPT dan lembaga sesuai kewenangannya untuk bergerak menyelusuri aliran dana tersebut kemana saja.

“PPATK sebagaimana pasal UU RI No 80 Tahun 2010 lembaga independen yang dibentuk Presiden dengan kewenangannya melakukan penelusuran informasi dan transaksi keuangan dan rekening para terduga pencucian uang tersebut,” ujar Ken,

Lanjut Ken, Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri Luar Negeri, Kepala Kepolisian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Tahun 2015 tentang Pencantuman indentitas orang dan koperasi dalam daftar terduga teroris dan pemblokiran searah serta merta atas dana milik orang atau koorperasi yang tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris,” akhir Ken Setiawan. (rls)

Pos terkait