Bupati Nisel Sampaikan LKPD T.A 2025 Kepada BPK

Bupati Nisel Sampaikan LKPD T.A 2025 Kepada BPK

 

Bacaan Lainnya

Nias Selatan, bongkarpost.co.id – Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Medan, (Senin, 30 Maret 2026).

Pada penyerahan LKPD tersebut ikut hadir Sekretaris Daerah kabupaten Nias Selatan Ir. Ikhtiar Duha,beserta kaban Keuangan Afereli Harita,SE., untuk mendampingi bupati Nias Selatan.

Bupati menegaskan bahwa penyampaian LKPD dimaksud dilakukan tepat waktu,dan hal ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami menyerahkan LKPD Unaudited TA 2025 sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Kami berharap sinergi dengan BPK terus terjalin baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Penyerahan ini dilakukan bersamaan dengan kepala daerah se-Sumatera Utara.

Penyerahan laporan ini menandai dimulainya pemeriksaan rinci oleh BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Nias Selatan sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran BPK Perwakilan Sumut serta para kepala daerah di wilayah Sumatera Utara.(Bll)

Pos terkait