Bupati Nisel Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyaluran DBH Pajak Rokok Triwulan I 2026

Bupati Nisel Ikuti Zoom Meeting Bahas Penyaluran DBH Pajak Rokok Triwulan I 2026

 

Bacaan Lainnya

Nias Selatan, Bongkarpost– Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia mengikuti Zoom Meeting bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penyaluran bagi hasil pajak rokok triwulan I Tahun 2026 serta penyelesaian kurang salur bagi hasil pajak Provinsi Tahun 2024 dan Tahun 2025 untuk Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Nias Selatan, Rabu (6/5/2026) itu membahas percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rokok dari Pemprov Sumut ke kabupaten/kota.

Tampak mendampingi Bupati Nias Selatan, Pj. Sekda Nias Selatan Amsarnol Sarumaha, Kepala Bapperida Abdiel Sonasa Amazihono, dan Sekretaris BPKAD Damai Jaya Laia.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan bahwa DBH Pajak Rokok merupakan hak daerah yang 50% wajib dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati SL meminta jajaran terkait untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar penyaluran DBH Pajak Rokok triwulan I 2026 dapat dipercepat dan kurang salur tahun 2024-2025 segera dituntaskan.

“DBH Pajak Rokok sangat penting untuk mendukung program prioritas daerah, terutama di sektor kesehatan dan penegakan hukum. Kita harapkan transfer dari provinsi bisa tepat waktu,” ujar Laia.

Pemkab Nias Selatan berkomitmen mengawal pemanfaatan DBH Pajak Rokok agar sesuai peruntukan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Ahan)

Pos terkait