Bupati Lampung Utara Terima dan Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat

Bupati Lampung Utara Terima dan Serahkan Sertifikat Lahan Sekolah Rakyat

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Kotabumi – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menerima Sertifikat Lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang diserahkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Utara Mety Ratna Kandia, S.H., M.H. kepada Bupati Lampung Utara Dr.Ir.Hamartoni Ahadis, M.Si di Rumah Dinas Bupati, pada (Rabu, 01 Juli 2026).

Selanjutnya, Bupati Lampung Utara menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara Imam Hanafi, M.Pdi. Dinas Sosial ditunjuk sebagai perangkat daerah yang akan mengoordinasikan pelaksanaan program Sekolah Rakyat. Fasilitas tersebut dipinjam-pakaikan kepada Kementerian Sosial untuk keperluan Pembangunan Sekolah Rakyat.

Lahan yang telah bersertifikat tersebut berlokasi di Jalan Lintas Sumatera, Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan Pagar dengan luas lebih kurang enam hektare. Keberadaan lahan ini menjadi langkah penting dalam mendukung Program Pembangunan Sekolah Rakyat yang in syaa Allah akan dilaksanakan pada Tahun 2026 sebagai upaya peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat miskin di Lampung Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Utara menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lampung Utara atas dukungan dan sinergi yang telah diberikan dalam proses penerbitan sertifikat lahan.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam mendukung program Sekolah Rakyat. Dengan legalitas lahan yang telah jelas, diharapkan proses pembangunan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berharap Program Sekolah Rakyat dapat menjadi sarana pemerataan pendidikan serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.

Sinergi antara Pemerintah Daerah, Badan Pertanahan Nasional dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus terjalin guna mendukung keberhasilan program-program strategis yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (*)

Pos terkait