Tanggamus, BP.id
Warga Pekon Banjar Negeri, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus mendapatkan undangan guna pengambilan sertifikat tanah. Masing-masing pemilik sudah dilakukan pengukuran tanah sistematis lengkap (PTSL) sebanyak 553 sertifikat tanah yang sudah disiapkan BPN untuk dibagikan. Pelaksanaan dilakukan di Gedung Serbaguna Pekon Banjar Negeri, Ju’mat (13/3/2020).
Pembagian sertifikat tanah ini dihadiri langsung oleh Pj Kakon Banjar Negeri, Samsiar, SE, Ketua Pokmas PTSL Masrun, serta pegawai BPN Revan dan Toni selaku tim yang menangani program PTSL di Pekon Banjar Negeri.
Pj Kepala Pekon Banjar Negeri, Samsiar, SE, mengatakan, pembagian sertifikat ditujukan kepada masyarakat yang telah mendaftar dalam program pengukuran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Selanjutnya bagi warga yang belum memiliki sertifikat atau mengikuti program pengukuhan tanah sistematis ini diharap segera melapor, agar dengan secepatnya dibuatkan sertifikat,” katanya.
Samsiar pun sangat mengharapkan agar semua warga Pekon Banjar Negri yang memiliki pekarangan memiliki sertifikat tanah.
Warga pun sangat bersyukur dengan selesainya sertifikat tanah, karena surat kepemilikan tanah menjadi sah.
“Kami bahagia dan puas sekali karena sudah memiliki sertifikat tanah yang sah, artinya kami tidak khawatir lagi dengan adanya pengakuan kepemilikan lain ,” kata salah satu warga Pekon Banjar Negeri.
Pembagian sertifikat ini dilakukan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional), dan berlangsung aman serta kondusif. (naf’an)