Bandar Lampung, BP
Program Kredit Siger Dewan Bank Lampung yang diperuntukkan bagi Anggota DPRD Provinsi Lampung hingga mencapai Rp428 miliar, yang diduga bermasalah lantaran ada lima debitur masuk dalam daftar kredit macet, dibantah oleh pihak Bank Lampung.
Melalui salah seorang Humasnya, Edo Lazuardi menjelaskan, kredit Anggota Dewan yang tercatat dalam daftar kredit macet, diklaim sudah berangsur membaik. Adanya kesanggupan para Anggota Dewan dalam membayar angsuran kredit memang sedikit terhambat, karena terpotongnya anggaran pendapatan di masa Covid-19.
“Sempat memang ada sedikit kesulitan tersendiri dari Anggota Dewan dalam mencicil kredit, tetapi itu terjadi karena saat itu Anggota Dewan mengalami pemotongan anggaran pendapatan yang menyebabkan cicilan yang sulit tercover, tetapi sekarang semua sudah berangsur membaik,” jelas Edo, kepada Bongkar Post.
Dijelaskan, soal mekanisme program Kredit Siger Dewan sendiri sama dengan syarat peminjaman atau kredit pada umumnya. “Untuk mekanisme sendiri seperti biasa, ada beberapa syarat yang memang harus dipenuhi oleh calon debitur pada program Kredit Siger Dewan ini, salah satunya yaitu dengan SK Anggota DPRD itu sendiri, dan itu memang persyaratan yang lazim untuk mendapatkan pinjaman,” paparnya via telpon, Rabu (19/10/2022).
Pada program Kredit Siger Dewan yang diperuntukkan bagi Anggota Dewan, mengharuskan pelunasan angsuran sebelum jabatan Anggota Dewan berakhir. “Jika untuk waktu angsuran sendiri, para peminjam pada program Kredit Siger Dewan ini ada batas waktunya, yaitu selama masa jabatan mereka angsuran sudah harus selesai, yaitu selama 5 tahun mereka menjabat sebagai Anggota Dewan,” papar Edo Lazuardi.
Namun ia pastikan, banyak para debitur program Kredit Siger Dewan ini, sebelum masa jabatannya habis, sudah melunasi anggsurannya melalui Bank Lampung.
Diberitakan sebelumnya, Program Kredit Siger Dewan Bank Lampung, untuk Anggota DPRD Kabupaten kota dan Provinsi Lampung, bermasalah. Total kredit macet Program Kredit Siger Dewan mencapai Rp428 miliar lebih.
Pengelolaan Kredit Siger Dewan diduga tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, dan berpotensi merugikan Negara. Pasalnya Bank Lampung disuplai dana APBD Provinsi Lampung, dan menjadi Bank perputaran anggaran APBN dan APBD Kabupaten / Kota se -Lampung.
Data yang dihimpun, jumlah penyaluran kredit Siger Dewan per tanggal 30 Juni 2021, adalah Rp428.617.000.000,00 dengan baki debet sebesar Rp280.062.736.975,19. Bahkan berdasarkan data hasil pemeriksaan secara uji petik oleh pihak BPK-RI, terhadap dokumen kredit Siger Dewan menunjukkan terdapat berbagai macam persoalan yang berpotensi melanggar aturan.
Catatan BPK menyebutkan, pertama terdapat lima debitur yang tercatat dalam daftar kredit macet SLIK diberikan persetujuan kredit baru SLIK adalah sistem informasi terpadu yang dikelola oleh OJK yang memberikan layanan informasi terkait kondisi fasilitas kredit dan data SLIK membantu bank dalam meminimalisir risiko kredit berdasarkan riwayat kredit calon debitur. Hal ini akan mempercepat dan mempermudah dalam pengambilan keputusan pemberian kredit.
Dan berdasarkan pemeriksaan terhadap dokumen kredit secara uji petik diketahui terdapat beberapa debitur yang masih tercatat dalam daftar kredit macet SLIK pada saat proses pengajuan kredit namun kredit tetap disetujui.
Sumber menjelaskan, debitur atas nama BMR dan OF mengalami kredit macet (kolektibilitas 5) pada PT Bank Lampung dan pelunasan atas kredit tersebut menggunakan dana pencairan Kredit Siger Dewan. Data SLIK menunjukkan bahwa karacter calon debitur kurang baik dan sesuai kebijakan perkreditan PT Bank Lampung yang merupakan kategori pemberian kredit yang dihindari. Berdasarkan hasil audit lanjutan pihak BPK-RI menunjukkan bahwa kualitas kredit lima debitur tersebut Per tanggal 30 Juni 2021 adalah macet.
Diketahui, Bank Lampung dan Bank Jabar Banten (BJB) adalah Bank yang mengajukan penawaran pinjaman untuk Anggota DPRD kabupaten/kota periode 2019-2024 se-Provinsi Lampung. Bank Lampung memberikan plafond pinjaman mulai Rp50 juta sampai Rp1,5 miliar. Proposal permohonan kredit/pinjaman anggota dewan, dan surat penawaran pinjaman masuk ke ruang-ruang fraksi DPRD.
Bank Lampung menargetkan 80 persen Anggota DPRD di Lampung bersedia menggadaikan SK-nya untuk mengajukan pinjaman dari Bank Lampung. Pinjaman yang ditawarkan Rp500 juta sampai Rp1 miliar setiap anggota dewan.
Dengan melihat besaran tunjangan anggota dewannya masing-masing, untuk menyesuaikan besaran pinjamannya. Persyaratan pengajuan pinjaman dibuat sangat mudah yakni hanya menyerahkan SK pelantikan dan mengisi formulir yang telah disediakan. Dengan waktu permohonan sampai bisa dipinjamkan paling lama hanya satu minggu. (sal/dbs)







