Bongkar Post – Wujudkan Keamanan Sistem Informasi, Biro PBJ Provinsi Lampung Gelar Rakor se-Kabupaten/Kota

Bandar Lampung, BP

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung mengadakan Rapat Koordinasi Keamanan Informasi Pengadaan Barang dan Jasa kabupaten/kota se-Provinsi Lampung yang diikuti peserta dari dinas PBJ seluruh kabupaten/kota se-provinsi Lampung, di Hotel Horison, Bandar Lampung, Kamis (16/11/2023). Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah (sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutanya, ia menyampaikan, dalam pengelolaan infrastruktur teknologi informasi layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) masih sering terjadi insiden keamanan informasi yang mengakibatkan terganggunya proses bisnis.

Kendala besar lainnya yaitu sering mengalami kegagalan pengiriman ketika penyedia melakukan upload penawaran, dan informasi melalui e-mail tidak bisa terkirim.

“Infrastruktur teknologi informasi LPSE yang dikelola seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota masih memiliki kendala besar dalam pelaksanaannya,” ungkap Fahrizal.

Ia menyatakan, bahwa dengan diterbitkannya Perpres No.12 Tahun 2021/ tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, telah disesuaikan pengaturan penggunaan produk/jasa Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta Koperasi, dan pengaturan pengadaan jasa konstruksi yang pembiayaannya bersumber dari APBN/APBD ke dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diarahkan untuk kemudahan berusaha.

Berdasarkan Inpres 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mekanisme pengadaan barang dan jasa diarahkan melalui E-Purchasing yaitu Katalog Elektronik dan Toko Daring.

Saat ini seluruh Pemerintah Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota ditunjuk oleh LKPP sebagai pengelola katalog elektronik lokal yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem E-Purchasing.

Selain itu, mekanisme belanja langsung yang dikembangkan oleh LKPP yaitu toko daring, juga dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk bertransaksi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Semua proses pengadaan parang dan jasa menuju pada digitalisasi dengan mempergunakan sistem informasi yang tentu saja memiliki tantangan yang semakin banyak.

Perkembangan Teknologi informasi (TI) saat ini sudah menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi hampir semua organisasi baik instansi pemerintahan maupun swasta sebagai penunjang dalam meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses kinerja.

“Pengelolaan yang baik diperlukan karena didalam teknologi informasi terdapat informasi yang merupakan aset yang sangat bernilai. Jika hal tersebut terjadi insiden maka pengaruhnya akan signifikan terhadap keberlangsungan kinerja dan kerugian materil,” ujar Fahrizal.

Infrastruktur Teknologi Informasi LPSE yang dikelola seluruh daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota masih memiliki kendala besar dalam pelaksanaannya, yaitu sering terjadi insiden keamanan informasi yang mengakibatkan terganggunya proses bisnis, terjadinya kegagalan pengiriman ketika penyedia melakukan upload penawaran, Informasi melalui e-mail tidak bisa terkirim.

Selain itu penerapan langkah pengamanan masih bersifat reaktif tidak mengacu pada keseluruhan risiko yang ada, tidak ada komunikasi dan kewenangan yang jelas dan tanpa pengawasan, kelemahan teknis dan non teknis tidak teridentifikasi dengan baik serta pihak yang terlibat tidak menyadari tanggungjawab.

Selanjutnya, Direktorat Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Patria Susantosa, S.Si., M.Si. mengapresiasi kegiatan rapat koordinasi keamanan informasi yang digelar Biro PBJ Provinsi Lampung.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar Biro PBJ Provinsi Lampung yang sudah menggelar kegiatan rakor yang berhubungan dengan keamanan informasi,” ujarnya.

Lalu, dengan keadaan sekarang bertranformasi digital, semua yang manual dialihkan ke elektronik yang lebih terbuka, akuntabel, dan transparan agar mempercepat tujuan nasional seperti memproses APBN, UMK kemudian menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan, eksekusinya transformasi digital tersebut perlu kepedulian dan pengtahuan yang cukup terkait pengelolaan sistem elektronik dan memperhatikan keamanan informasi.

“Kalau sistemnya tidak aman pasti menghambat prosesnya, inilah momen yang bagus untuk berkordinasi yang dibuat oleh teman – teman UKPBJ/LPSE di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Selamet Riadi mengatakan, kegiatan rakor ini memang digelar setiap tahun dan berharap semoga UKPBJ ini menjadi sebuah sistem LPSE-nya lebih ke keamanannya.

“Kegiatan ini memang digelar setiap tahun yang artinya dengan mengikuti acara ini jangan sampai ada lagi dalam sistem yang bisa ditembus oleh hacker sistem,” kata Slamet.

Ia juga menghimbau kepada UKPBJ kabupaten/kota agar tidak bermain-main lagi dengan sistem.

“Dengan kebijakan provinsi untuk kabupaten/kota di Lampung agar UKPBJ tidak main-main lagi dengan sistem,” pungkasnya. (Zimi)

Pos terkait