Bongkar Post – Walau Menuai Kritik dari Berbagai Pihak, DPRD Kota Tetap Menyetujui Laporan Keuangan Pemkot Bandarlampung

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bandarlampung,

Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung dalam rangka penyampaian laporan Pansus terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung TA 2023, dilakukan pada Senin (22/07/2024).

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh pimpinan DPRD Kota Bandarlampung dan 31 anggota DPRD Kota Bandarlampung dari semua Fraksi.

Selain dihadiri oleh Walikota Bandarlampung Hj. Eva Dwiana, juga dihadiri Wakil Walikota Bandar Lampung Hi. Deddy Amarullah, Plh. Sekdakot, Assisten 1, Asisten 2, Asisten 3, serta turut hadir seluruh jajaran Pemerintah Kota Bandarlampung termasuk Pimpinan Pratama dan seluruh camat se-Kota Bandar Lampung.

Pimpinan Rapat Hi. Edison Hadjar mengatakan, berdasarkan Paripurna laporan Pansus dan pengambilan keputusan terhadap tindak lanjut pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung mengenai laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2023, dan atas rekomendasi Badan Musyawarah serta ketentuan tata tertib, maka DPRD Kota Bandarlampung telah membentuk panitia khusus untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap tindak lanjut BPK RI.

Panitia khusus yang diwakili juru bicaranya menyampaikan hasil atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung 2023.

Dikatakannya, panitia khusus melakukan serangkaian kegiatan melalui tahapan-tahapan, yaitu melakukan rapat-rapat internal khusus, giat rapat untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri dan DPRD ke Jakarta guna mendapatkan masukan bahan pembanding, pengawasan-pengawasan tindak lanjut atas laporan keuangan Kota Bandarlampung.

Terakhir, meminta semua dokumen tindak lanjut yang telah akan kerjakan oleh OPD terkait dalam rangka tindak lanjut LHP BPK RI.

“Pansus mengapresiasi Pemerintah Kota Bandarlampung yang kooperatif dalam proses pembahasan tindak lanjut BPK tersebut, Inspektorat Kota Bandarlampung mendampingi OPD terkait telah menjelaskan dan menyampaikan proses penyelesaian terhadap beberapa temuan,” terangnya kepada awak media.

Ia juga menyampaikan hasil temuan tersebut terdiri dari 124 poin bersifat administratif dan keuangan.

Tak hanya itu, pansus juga mengatakan sampai dengan finalisasi pembahasan LKP secara keseluruhan yang bersifat administratif telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK RI.

“Pembahasan yang bersifat keuangan tetap dalam monitoring proses penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku dan ditindaklanjuti dan  dibuktikan dengan surat tanda setor atau STS ke kas negara,” jelasnya.

Bahkan pansus juga menyampaikan pendapat akhir fraksi yang telah di sampaikan oleh masing-masing fraksi pada rapat finalisasi pembahasan tentang panitia khusus bersama Inspektorat Kota Bandarlampung, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat, serta Fraksi PPB menerima dan menyetujui pengawasan tindakan lanjutan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Bandarlampung tahun 2023 untuk dibahas di level selanjutnya.

Ia juga menambahkan rekomendasi fraksi kepada Pemerintah Kota Bandarlampung berdasarkan pendapat akhir Fraksi Kota Bandarlampung yakni, memperbaiki kinerja perencanaan program bagi semua OPD di semua tingkatan, melaksanakan program secara transparan dan profesional, serta memperhatikan dengan cermat perhitungan pembayaran kepada penyedia jasa agar pola kelebihan pembayaran tidak terus berulang.

Bunda Eva Walikota Bandar Lampung dalam pernyataannya mengatakan terimakasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan perubahan ini, dan harapannya dengan perubahan ini dalam waktu singkat membantu program bisa berjalan dengan lancar.

“Terimakasih kepada DPRD yang sudah mengesahkan perubahan ini, dan harapan kita dengan perubahan ini dalam waktu singkat dapat membantu program bisa berjalan dengan lancar,” ungkapnya. (Neni)

Pos terkait