Bongkar Post – Vidio Asusila, Kabid Humas Polda Lampung : Pembuatan Vidio Atas Kemauan MA

Bandar Lampung, BP

Vidio asusila terhadap siswi SMA swasta di Bandar Lampung, Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah mendalami laporan MA terhadap 6 orang siswa, yaitu T, H, Y, R, Z dan K.

Bacaan Lainnya

Dari laporan tersebut, Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah melakukan upaya dengan pelapor dan para saksi untuk mengetahui peristiwa kejadian tersebut.

“Empat orang saksi sudah diminta keterangan, sementara 2 saksi belum bisa diminta keterangan karena yang bersangkutan masih dalam kegiatan studi tur yang diadakan sekolah,” ujar Kabid Humas Polda Lampung, Umi Fadilah Astutik, pada Rabu (6/12/2023), saat konpers di sekolah setempat.

Satreskim Polresta Bandar Lampung bersama UPTD PPA Lampung, Dinas Pendidikan aprovinsi Lampung, serta Dewan Guru sudah mendatangi rumah pelapor untuk melakukan wawancara serta pendalaman atas laporan MA.

Dari hasil wawancara, tidak ditemukan bukti pengambilan vidio dan adanya perundungan pada siswi tersebut.

“Jadi dari hasil tersebut tidak ada unsur perundungan dari perbuatan siswi tersebut, pembuatan vidio tersebut atas kemauan MA sendiri,” ungkap Umi.

Untuk itu, dalam penyelesaian masalah ini, Polresta Bandar Lampung akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Untuk penyelesaian masalah ini dari Satreskrim akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya,” kata dia.

Sementara, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung mengatakan, sudah mengupayakan pencegahan kekerasan di satuan pendidikan di Lampung.

“Dari dua bulan terakhir kami sudah melakukan upaya-upaya pencegahan kekerasan di satuan pendidikan,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, pasca dibentuknya Permendikbud nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dengan memerintahkan seluruh satuan pendidikan di Provinsi Lampung agar membentuk tim penanganan kekerasan.

“Kami sudah memerintahkan kepada satuan pendidikan untuk melakukan pembuatan tim penanganan kekerasan di satuan pendidikan,” ujar dia.

Leih lanjut, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaan MA dan dilakukan assesment kejiwaan dari psikologi klinis dan sedang menunggu hasilnya.

Sayangnya, kepsek dari sekolah bersangkutan tidak ada di tempat. Namun pihak yayasan mengatakan, terlepas dari masalah ini pihaknya akan berusaha menciptakan sekolah ramah dan menghindari segala bentuk kekerasan.

“Kami senantiasa berusaha untuk menciptakan sekolah yang ramah dan menghindari segala bentuk kekerasan di sekolah baik guru dan siswa,” ujar  perwakilan yayasan sekolah.

Pos terkait