Bongkar Post – Tower PT. CMI Masih Beroperasi, Pemkot Bandar Lampung Diminta Tegas

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Bongkar Post Bandar Lampung,

Warga RT 02 LK 1 Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung mulai gerah dan protes menuntut tower XL dihentikan operasinya karena dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya.

Hal ini dikemukakan oleh beberapa warga yang hadir menyaksikan para pekerja dari PT. CMI melakukan aktifitas maintenance Tower pada hari Selasa, 13 Juni 2023. Perlu diketahui bahwa PT. CMI (Centratama Menara Indonesia) adalah perusahaan yang menyediakan jasa pengelolaan dan maintenance jaringan tower se Indonesia. Berdiri sejak tahun 2005.

Sebelumnya telah diberitakan, warga Gang Mawar Sukabumi Bandar Lampung beserta mahasiswa pernah melakukan demo ke Pemkot Bandar Lampung pada 3 April 2023 terkait masalah serupa, yakni kerugian yang dialami masyarakat baik secara materil maupun immateril, seperti dampak radiasi dan grounding yang dapat membahayakan masyarakat. Serta banyak kerusakan barang elektronik warga dalam radius tower, banyaknya sambaran petir ketika hujan, adanya aliran listrik yang merambat disekitar menara ketika sedang hujan, bahkan pernah ada warga yang tersetrum aliran listrik sekitar menara ketika hujan.

Juga tidak adanya jaminan asuransi yang diberikan pihak PT terhadap masyarakat dalam radius tower apabila terjadi dampak yang merugikan masyarakat, baik dampak materil terhadap peralatan maupun dampak kesehatan, hingga jaminan keselamatan jika tower tersebut roboh. Namun fasilitasi dari pihak Pemkot belum membuahkan hasil sampai sekarang.

Menurut salah satu warga kepada wartawan bongkarpost.co.id di lokasi pada 13 Juni lalu, yakni :

Sejak awal berdiri (tower XL) tidak ada sosialisasi & pendekatan kepada warga sekitarnya. Padahal tower tersebut sudah berdiri sejak tahun 2007. Pemilik tanah pun terkesan tidak mau tahu soal itu. Bahkan sejak pengelolaan diambil alih oleh PT. CMI pun warga tetap dicuekin.

Warga pun merasa dirugikan atas keberadaan tower itu krn setiap ada petir/cuaca kurang bagus, kerap merusak alat elektronik, misalnya tv, kulkas, dan lain-lain. Komplain warga ke pihak jasa PT. CMI dianggap angin lalu.

Keinginan warga adalah agar tower itu sebaiknya di robohkan/dihentikan operasinya karena sama sekali tidak ada manfaatnya untuk warga sekitar, khususnya 25 KK di RT setempat.

Maintance dari pihak PT. CMI pun baru dikerjakan setelah ada komplain dari warga. Dan selalu berulang bila ada petir menyambar tower yang berakibat merusak peralatan elektronik bahkan mengancam jiwa bila towet tersebut tidak dilengkapi dengan alat anti petir yang standar. (Nopri)

Pos terkait