Bandar Lampung, BP
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung melaunching aplikasi SRIKANDI (Sistem Kearsipan Dinamis Terintegritas) yang merupakan aplikasi umum bidang kearsipan untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Aplikasi ini merupakan kolaborasi antara ANRI, PAN-RB, Badan Siber, Sandi Negara dan Kemkominfo.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung, Risky Sofyan, S.STP., M.Si, pada saat launching, di Ballroom Hotel Sheraton, Rabu (6/9/2023) mengatakan, aplikasi SRIKANDI bertujuan mempercepat pekerjaan, meningkatkan kinerja, meningkatkan produktifitas, efisiensi, efektifitas pekerjaan.
“Manfaatnya adalah ntuk memudahkan komunikasi dan koordinasi antar instansi, meningkatkan kinerja dan lebih optimal mencapai target organisasi, efisiensi penggunaan kertas, meningkatkan indeks penerapan SPBE, dan meningkatkan indeks pengawasan arsip,” jelas Risky.
Dia berharap, aplikasi SRIKANDI ini dapat segera diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mempercepat penerapan aplikasi SRIKANDI di seluruh Perangkat Daerah pada lingkup Pemerintah Provinsi Lampung dan membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik,” tuturnya.
Dikatakan, Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung sebagai Lembaga Kearsipan Daerah telah beberapa kali melaksanakan pendampingan serta Bimbingan Teknis kepada 7 perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yaitu BKD, BMBK, Diskominfo, Biro Organisasi, Biro Umum dan Rumah Sakit Jiwa.
“Kemudian pada Juli 2023, ANRI telah memberikan akun live SRIKANDI untuk Pemerinth Provinsi Lampung atas permohonan dari Bapak Gubernur Lampung melalui Surat Nomor : B-Ba. 02.06.3375 Tanggal 09 Juli 2023,” tambahnya.
“Dengan telah diterimanya akun live SRIKANDI, di bulan September ini maka Pemerintah Provinsi Lampung dapat menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam kegiatan pengelolaan arsip di provinsi Lampung,” pungkas Kadis yang murah senyum ini.
Riski juga meminta pada ASN untuk merubah kebiasaan dari manual ke digitalisasi.
“merubah kebiasaan sangat sulit, apalagi perubahan dari manual ke digitalisasi, sudah pasti awalnya akan terasa berat. Namun suka tidak suka, mau
tidak mau, hal tersebut harus segera dilakukan. ASN yang tidak responsif dan adaptif terhadap perubahan tentu
saja akan tertinggal bahkan dapat tergilas setiap saat,” ucapnya.
Menurutnya, keberhasilan penerapan aplikasi SRIKANDI di Pemerintah Provinsi Lampung sangat ditentukan oleh peranan, komitmen yang kuat serta kolaborasi dari seluruh stakeholder.
Ia berharap, pada tahun 2023 ini, aplikasi SRIKANDI dapat segera dimanfaatkan pada instansi pemerintahan.
“Saya berharap pada tahun 2023 ini, aplikasi SRIKANDI dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh instansi pemerintah maupun daerah di kabupaten/kota,” tutup Riski.
Pada kesempatan itu, hadir Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto. Sekdaprov mengatakan,
Mengelola arsip secara profesional lewat aplikasi sangat penting dilakukan.
“Mengelola arsip bukan pekerjaan yang mudah dan butuh proses panjang dalam pengerjaannya,” kata dia.
Dengan adanya Srikandi untuk menyimpan data pemerintahan, lanjutnya, memudahkan agar data bisa terkelola dengan baik.
Launching Aplikasi SRIKANDI di Provinsi Lampung, juga dihadiri oleh Kepala Arsip Nasional RI, Drs. Imam Gunarto, M.Hum. (zimi)







