Bongkar Post – Timbulkan Polusi Udara, Delapan Usaha Stokpile di Ir. Sutami Didemo Warga

Lampung Selatan, BP

Delapan perusahaan stockpile batubara di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan didemo ratusan warga Desa Sukanegara dan sekitarnya, Kamis (7/9/2023).

Bacaan Lainnya

Adapun delapan perusahaan tersebut yakni PT Hasta Dwiyustama (HDL), PT Surya Bukit Energy (SBE), PT Rindang Asia Energi (RAE), PT Garuda, PT ASP, PT Tambang Mulya Jaya, PT. BAS, dan PT. PSM.

Kamsari mengatakan, sudah sejak setahun ini, ia bersama warga lainnya mengeluhkan dampak debu stockpile batubara yang sering menempel di rumahnya.

“Sudah setahun warga sering sakit flu karena hidung tersumbat, lalu sehari bisa tiga kali nyapu rumah karena debunya menguap dan menyebar, di rumah itu kelihatan hitam debunya saat menempel di kaki,” ungkap Kamsari.

Sapinah juga mengeluhkan hal yang sama. Terkait keberadaan banyaknya stockpile batubara di wilayahnya. Sapinah berharap ada kompensasi dari pihak perusahaan.

“Debunya masuk ke seluruh bagian rumah sampai perabotan rumah tangga, bahkan makanan yang disimpan di dalam lemari juga terkena debunya, apalagi di kursi tiap hari disapu terus,” ujar Sapinah.

Menurut dia, warga selama ini hanya panen debu tanpa ada kompensasi apapun dari pihak perusahaan. Oleh karenanya, para warga berharap ada kebijaksanaan dari perusahaan.

Kebijaksanaan itu meliputi bantuan pangan, pemeriksaan kesehatan, hingga pengobatan gratis, karena warga sering batuk dan flu menghirup debu beracun, bahkan air bersih juga kena dampaknya.

Sementara, Kepala Desa Sukanegara, Heri Tamtomo menjelaskan, warganya menuntut perusahaan stockpile batubara di wilayahnya untuk membagikan 300 karung beras isi 5 Kg perbulan, dan memberikan uang untuk kepentingan dusun Rp10 juta sebagai dana CSR.

Kemudian meminta pihak perusahaan untuk tidak mengurangi upah buruh bongkar muat, hingga rutin melakukan penyiraman debu yang melintasi Desa Sukanegara dan sekitarnya.

“Warga melakukan ini sebenarnya sesuai dengan janji mereka saat hendak beroperasi, namun tidak terealisasi sama sekali, maka itu pemicu bergerak,” jelas Heri Tamtomo.

Menurut Heri, setelah didemo warga, pihak perusahaan menandatangani kesepakatan bersama warga, dan berjanji merealisasikan tuntutannya. Apabila pihak perusahaan mengingkari, maka warga akan kembali berdemo, dan pemerintah desa juga akan menyegel hingga menutup stockpile. (zim)

Pos terkait