Bongkar Post – Tim Hotman 911 Sebut Keterangan Saksi di Persidangan dan BAP Berbeda

Tulangbawang, BP

Persidangan penganiayaan yang dilakukan oknum Kepala Tiyuh Kibang Budi Jaya, Tob, kembali digelar di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, Selasa (10/10/2023).

Bacaan Lainnya

Sidang lanjutan perkara yang dipimpin Hakim Ketua Frisdar Rio Ari Tentus dan dua anggota hakim lainnya, Marbun Marlina dan Wahyu Lestariningrum, ini hadir dua saksi yaitu DR dan HE, untuk memberikan keterangan.

Keduanya menerangkan kronologi keributan, dimana Kiki Septi mengucapkan kata-kata yang tak pantas kepada keluarga Tob. Namun kesaksian keduanya dibantah Kiki Septi.

“Saya tidak pernah berkata kata tak pantas ke keluarga Tob,” tegasnya.

Sementara, kuasa hukum Kiki Septi dari Tim Hotman 911 Feby Tamara, SH,MH, mengatakan, bahwa keterangan dari kedua saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan berbeda dengan isi BAP.

“Dalam berita acara pemeriksaan saksi, bukan hanya sekedar pedoman hakim untuk memeriksa suatu perkara pidana, melainkan sebuah alat bukti yang memiliki kekuatan pembuktian,” ujarnya.

“Dari perbedaan itu kami kuasa hukum Kiki Septi berharap kepada Majelis Hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang dihubungkan dengan bukti-bukti yang ada untuk memberikan putusan seadil-adilnya ex aequo et bono demi tercapainya supremasi hukum penegakan keadilan,” paparnya. (tk/*)

Pos terkait