Tim Gabungan Satgas Ilegal Drilling Polres Muara Enim Didua Wilkum Polsek Gelumbang dan Lembak
Bongkar Post
Muara Enim – Satuan Satgas Ilegal Driling Polres Muara Enim Sumatera Selatan melakukan pembokaran gudang – gudang penimbunan minyak di dua wilayah hukum Polsek Gelumbang dan wilayah hukum Polsek Lembak, Jum”at (16/8/2024).
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM,yang diwakili oleh Kabag Ops Kompol Handryanto menegaskan bahwa kegiatan merupakan Tim gabungan Satgas Ilegal Drilling yang bentuk Gubernur dan di SK kan oleh gubernur Sumatera dan di SK kan Bupati Muara Enim”jelas Kompol Handry.
“Pada hari kita lakukan penertipan gudang – gudang BBM Ilegal didua wilayah hukum Polsek Gelumbang dan wilayah hukum Polsek Lembak,kita lakukan Himbauan, pembokaran dan pemasangan Polis Line, supaya tidak melakukan aktivitas lagi,” pangkasnya.
“Adapun jumlah personil terdiri dari 30 (tiga puluh )dari jajaran Polres,40 (empat puluh)dari polsek Gelumbang dan lembak,Babinsa,Subdempom serta Satpol PP Muara Enim dan Gelumbang”papar kabag Ops.
Didampingi Kanit Reskrim AKP Darmanson,Polsek Gelumbang AKP Robby Monodinata, S.H.,M.H.,Polsek Lembak AKP Herlan Sadi, S.H.,M.M., Tim Gabungan Satgas Ilegal Drilling,untuk kegiatan penertipan gudang BBM ilegal di dua kecamatan,kecamatan Gelumbang dan kecamatan Lembak,akan terus kita lakukan pengembangan selanjutnya”tutup kabag Ops Handryanto. (Todo)







