Bongkar Post – Tiba-Tiba Suara Hilang, Caleg DPRD Munir Abdul Haris Laporkan Pencurian Suara ke Bawaslu

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung tengah, BP

Telah terjadi pencurian suara secara tersetruktur, sistematis, Masip (TSM) Calon Legislatif (Caleg) Provinsi dapil Lampung tengah dari partai PKB atas nama Munir Abdul Haris, S.Sos.I.

Kejadian itu terjadi di Lampung Tengah 14/2/2023, dengan modus pemindahan suara dari hasil rekapan perhitungan di C1 Plano ke C1 salinan ada perbedaan angka, dimana di C1 Plano Prolehan suara partai PKB mendapat 4, Caleg no satu memperoleh suara 4, caleg no dua memproleh suara 7, dan Munir caleg no empat memproleh suara 39, yang dimana dengan total keseluruhan perolehan suara 54.

Namun, pada saat penginputan atau salin ke C1 Salinan ada perubahan hasil perolehan suara dimana suara Munir hilang, yang sebanyak 39 suara itu pindah ke caleg no 3 atas nama Maksum Asrori. Dan angkat total keseluruhannya tidak berubah 54.

Menurut Totok Hariyono, Temuan adanya indikasi pencurian suara, ini sebuah pelanggaran pemilu berat.

“Kejahatan terbesar dalam pemilu adalah mencuri suara,” ucapnya.

Sementara, sangat disayangkan saat di konfirmasi salah satu pihak panitia penyelenggara pemilu Firman hanya ngeles karena kelelahan.

“Mohon maaf itu Hanya kesalahan karna saya kelelahan,” katanya.

Jika hal seperti ini di toleransi dan tidak adanya ketegasan dari Bawaslu dalam menyikapi ini sedangkan di undang-undang diatur jelas PPS yang lalai bisa di pidanakan, apalagi ini ada unsur kesengajaan yang kemudian merugikan caleg dan masyarakat, yang telah mempercayakan suaranya atau hak pilihnya kepada salah satu caleg.

Pasal 508 UU Pemilu juga memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota PPS yang tidak mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya. Ancamannya dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Munir Abdul Haris, S.Sos.I. selaku korban yang di rugikan sudah melaporkan permasalahan ini ke pihak Bawaslu, ia juga menghimbau untuk para caleg harus tetap waspada.

“Aduan sudah di layangkan kepada Bawaslu tentang temuan ini dan kemudian tolong semua caleg waspada dan semua masyarakat harus bantu mengawasi.” Ujar Munir saat di wawancara.

Munir menambahkan, agar kejadian tersebut diproses secara hukum dan masuk dalam ranah pidana pelanggaran pemilu. karena ini sudah sangat merugikan dan mencederai demokrasi serta kepercayaan rakyat terhadap penyelenggaraan pemilu yang harus jujur, adil, jujur, transparan, dan akuntabel.

“Saya minta pleno PPK se-kabupaten lampung tengah harus dibuka lagi c1 plano nya dan dibaca ulang untuk dicocokan c1 hasil salinan, agar modus memindah suara tidak terjadi lagi.” Ucapnya.

Terpisah, Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Provinsi Lampung, Hadie Chandra saat dimintai tanggapan peristiwa tersebut sangat disayangkan.

Hadie Chandra mengatakan jika kejadian itu benar pihaknya akan segera mengerahkan semua awak media yang tergabung pada PWDPI akan diperintah untuk investigasi dan kasusnya akan terus di full up supaya publik mengetahui ada kecurangan dalam pemungutan suara di Kabupaten Lampung Tengah.

“Jauh sebelum digelar pemilihan umum (pemilu) pihak kami PWDPI memang sudah ada kecurigaan akan terjadi kecurangan,”katanya.

Oleh karena itu, lanjut Hadie pihaknya akan terus melakukan pul baket dan data serta turun kelapangan agar memberikan efek jera pada para oknum yang bermain-main suara untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

“Jika benar nanti dan sudah cukup bukti kami juga akan melayangkan surat pengaduan kepada aparat penegak hukum serta terkait,”pungkasnya. (Team/Jimi)

Pos terkait