Bongkar Post – Terkesan Arogan, Baru Saja Dilantik, Kades Desa Sinar Rezeki Diprotes Warga

 

Bongkar pos

Bacaan Lainnya

Lampung selatan,

Masyarakat Desa Sinar Rezeki Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan berencana melakukan aksi protes atas kebijakan yang dibuat oleh Iwan Samsuri Kades Sinar Rezeki. Mereka membuat surat pemberitahuan rencana aksi tersebut ke Polsek Jati Agung pada hari Sabtu, 7 Oktober 2023.

Protes warga tersebut dikarenakan kades terkesan arogan dalam memilih perangkat desa paska terpilih sebagai kepala desa baru.

“Kami menyayangkan sikap kades yang membuat statemen bahwa pemilihan dan pengangkatan aparatur desa adalah otoritas kepala desa demi mengakomodir kepentingan tim sukses,” ujar Edy Sitorus, korlap aksi sekaligus perwakilan warga Dusun 1 kepada bongkarpost.co.id pada Senin, 9 Oktober 2023.

Selanjutnya Edy Sitorus mengatakan, aksi ratusan warga dari 9 dusun ini akhirnya berhasil dimediasi oleh Kapolsek Jati Agung untuk diarahkan menjadi pertemuan besar melibatkan pihak kecamatan, aparatur desa, kepolisian, dan TNI.

Perwakilan warga bertemu dengan Camat Jati Agung Firdaus Adam, Kapolsek Jati Agung Iptu Mustholih, dan Danramil 421-09 Tanjung Bintang.

Akhirnya 2 tuntutan utama warga Desa Sinar Rezeki itu dipenuhi dengan kesepakatan warga dan kepala desa, yaitu pemilihan Kepala Dusun (Kadus) dilakukan secara demokratis (pemilihan langsung), serta mengembalikan fungsi Badan Pemerintahan Desa (BPD) tanpa adanya struktur baru Penasehat Desa seperti yang dinginkan sepihak oleh kades.

“Pilkadus akan didahulukan 2 dusun dulu, 7 dusun berikutnya setelah masa jabatan habis pada bulan Nopember dan Desember 2023,” terang Edy Sitorus.

Selain itu, bahwa dalam proses pengisian perangkat desa disinyalir adanya praktek nepotisme. Ini menurut warga adalah upaya pengangkangan demokrasi. Setelah pemimpin terpilih dia menjadi milik seluruh warga desa, bukan mewakili kepentingan segelintir orang atau kelompok tertentu.

“Saya atas nama masyarakat Desa Sinar Rezeki dari 9 Dusun berterima kasih kepada semua pihak khususnya Kapolsek Jati Agung yang telah menjembatani aspirasi warga,” tutup Edy Sitorus.

Lebih lanjut Iwan Samsuri menyetujui digelarnya Pilkadus dengan tidak menggunakan anggaran Dana Desa.

Di tempat terpisah, Camat Jati Agung berkomentar, “peraturan dan tata cara pengangkatan serta pemberhentian aparatur desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, jadi aksi demo masyarakat itu tidaklah baik. Maka untuk itu diselesaikan di kantor kecamatan,” ucap Firdaus Adam Camat Jati Agung saat ditemui di ruang kerjanya. (Rina/Rifa)

Pos terkait