Proyek Pemeliharaan Ruas Jalan di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang menghubungkan Margo Lestari dan Sukamaju, yang bersumber dari APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024, terindikasi Mark up. Proyek Dinas PUPR kabupaten setempat ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. Hingga tuai sorotan.
Faqih Fakhrozi, Sekretaris LSM Trinusa Provinsi Lampung mengatakan, pekerjaan terlihat asal-asalan dengan kondisi lapisan sabes yang tipis dan tambal sulam. Sementara alokasi anggaran mencapai Rp16, 27 miliar.
“Ini patut dicurigai dan diharapkan penegak hukum bergerak cepat untuk mengusut adanya dugaan penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut,” ujar Faqih, saat dikonfirmasi pada Sabtu (22/6/2024).
Sementara, meski warga mengaku senang dengan adanya pekerjaan tersebut, namun proyek bernomor kontrak 46/KTR/KONS-BM/DPUPR – LS/APBD/2024, tanggal 30 April 2024, yang dikerjakan PT. Djuri Teknik dan Konsultan Supervisi CV. View Consultant, dipertanyakan. Pasalnya, Komisi 3 DPRD sempat mengungkap bahwa anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), bukan APBD.
Faqih berharap, pihak aparat hukum baik kepolisian maupun kejaksaan dapat turun mengecek lokasi pekerjaan. Bahkan, pihaknya akan demo apabila APH tidak menanggapi.
Saat dikonfirmasi di lokasi pekerjaan, pada Senin (24/6/2024), pengawas lapangan, Subani mengakui bahwa sumber dana memang berasal dari DAK, namun kenapa tertulis APBD 2024, Subani mengaku tidak tahu.
“Untuk informasi yang ada di papan proyek itu kami tulis sesuai dengan yang tertera di kontrak, dan kami tidak berani untuk merubah karena bukan wewenang kami,” ujar Bani, dikonfirmasi di lokasi pekerjaan.
“Iya memang dana DAK dan mengapa ditulis APBD kami kurang tahu, lebih baik tanyakan ke dinas langsung aja, mereka yang bisa menjelaskan terkait kontrak tersebut, kalau kami di lapangan tidak bisa menjelaskan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Arian, kepala pelaksana lapangan, menjelaskan tentang spesifikasi proses pengerjaan.
“Dalam pengerjaan, itu ada istilah CAP yang dikasih bes dan tidak dikasih bes namanya lefeling, bersifat teknis. Kau lefeling ini ditambah bes dan diopnam ulang sama konsultan, kalau CAP itu tidak ditambah bes langsung digelar aspal tutupan sebelum dioperle, serta kalau bes yang tebal itu rekon atau resing ini ditambah bes tinggi,” bebernya.
Ditimpali Subani, jalan yang mendapatkan pemeliharaan sepanjang 7.000 meter lebih dan tebal sabesnya mencapai 15 cm sebelum ditimpa aspal.
“Tapi tidak semua sabes tebal karena ada beberapa titik yang masih bagus dan hanya diratakan dengan sabes sebelum diaspal,” ungkapnya.
Namun sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas PUPR Lamsel belum bisa dikonfirmasi. (neni/tk)







