Bongkar Post
Tulang Bawang- Sebanyak 136 Organisasi Masyarakat (Ormas) tercatat aktif di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tulang Bawang.
Untuk melakukan pendataan kepada organisasi kemasyarakatan, pihaknya kedepan akan menggunakan sistem baru yaitu sistem Sipelor Emas.
Dengan menggunakan sistem tersebut diharapkan nantinya dapat memberikan kemudahan dalam pendataan ormas ke depannya.
Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Ormas, Kesbangpol Tuba, Muhammad Solekhudin mengatakan, hingga kini terdapat 140 organisasi masyarakat (ormas) yang telah melaporkan keberadaannya di Kesbangpol Tulang Bawang.
Namun dari jumlah itu hanya 136 ormas yang tercatat, sedangkan 4 diantaranya masih belum memenuhi persyaratannya untuk tercatat sebagai ormas di Tulang Bawang melalui Kesbangpol.
“Karena saat ini kami sendiri sudah menerapkan sistem berupa barcode, yang mana menjadi salah satu syarat untuk tercatat di Kesbangpol,” jelas Solekhudin, Selasa (23/1/2024).
Menurutnya dengan adanya sistem barcode ini pihaknya tidak akan langsung memasukkan persyaratan ke sistem sebelum syarat yang ada belum terpenuhi.
“Sistem barcode itu dia sudah mulai tertera di berkas kemenkumham serta dari SK Kemendagri, yang mana diwajibkan terhitung sejak tahun 2018 hingga 2024 saat ini,” paparnya.
Bahkan menurutnya agar lebih mempermudah pendataan pihaknya berencana akan menerapkan Sistem Pendataan Organisasi Kemasyarakatan (Sipelor Emas) supelormas.
“Dengan adanya sistem ini nantinya diharapkan dapat lebih membantu bergerak cepat dan singkat dalam pendataan ormas,” ungkapnya.
Solekhudin juga Berharap seluruh ormas yang ada di Kabupaten Tulangbawang dapat bersama-sama bersinergi dalam mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. (Can/Ris)







