Bongkar Post – Tabrak Mahfoed Dihadiri Ratusan Milenial

Bandar Lampung, BP

Calon Wakil Presiden Paslon 03 Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., atau yang sering dikenal Mahfud MD mengatakan, bahwa setiap warga negara mempunyai hak untuk berunjuk rasa. Hal itu dikatakan saat acara Tabrak Prof, di Cafe Kopi Bento, Sukarame Bandar Lampung, Kamis (25/1/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, unjuk rasa tidak boleh ditindak secara represif, dan tak perlu minta izin tetapi hanya mengikuti aturan memberi tahu jika akan ada unjuk rasa.

“Pengunjuk rasa dengan tertib boleh berorasi dan menyampaikan apa saja, sepanjang itu merupakan keluhan dari masyarakat tetapi pada jam yang telah ditentukan supaya bubar dengan tertib,” ucap Mahfud yang juga Menteri Polhukam pada Kabinet Indonesia Maju.

Ia juga meminta kepada aparat untuk tidak melakukan tindakan represif kepada pengunjuk rasa, karena itu melanggar prosedur pengamanan saat masyarakat menyampaikan aspirasinya.

“Jika ada kegiatan represif dalam kegiatan itu, itu berarti melanggar prosedur pengamanan terhadap unjuk rasa. Nanti ini supaya didengar oleh aparat jangan lakukan lagi hal – hal yang banyak terjadi di banyak daerah,” katanya.

Pada kesempatan itu, Mahfud mengingatkan bahwa dulu ada peristiwa di Yogyakarta, dimana mahasiswa meninggal karena unjuk rasa yang ditangani secara berlebihan.

“Nah itu lah kemudian menyebabkan lahirnya undang-undang tentang menyatakan pendapat, yang isinya menyampaikan pendapat, berunjukrasa, menyampaikan aspirasi itu sah dan harus di lindungi tidak boleh ditolak asal tidak merusak.” ucapnya.

Oleh karena itu, Mahfud mengatakan bahwa aparat diberi prosedur tidak boleh membawa senjata api dalam pengamanan unjuk rasa,

“Untuk aparat juga diberi prosedur tetap, tidak boleh membawa senjata api saat melakukan pengamanan unjuk rasa,” ujarnya.

Pada kegiatan itu dihadiri ratusan milenial dan bapak-bapak hingga seorang petani yang sangat antusias untuk “menabrak Mahfud” dengan pertanyaan-pertanyaan yang beragam. (Zimi)

Pos terkait