Bongkar Post – Stand Disdukcapil di PRL 2024 Buka Pendaftaran IKD Bagi Masyarakat 

Kadisdukcapil Prov Lampung, Drs. Lukman, MM //foto: Jimi.

Bongkarpost.co.id

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung,

Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) provinsi Lampung buka pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), di pekan raya Lampung 2024, yang bertempat di stand Disdukcapil provinsi Lampung, di PKOR Way Halim, Bandarlampung.

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung Drs. Lukman, MM mengatakan, ini merupakan langkah untuk mengajak masyarakat mendaftar di IKD. Guna meningkatkan penggunaan IKD di Provinsi Lampung.

“Kita juga sedang mengejar target karena masyarakat yang tergabung di IKD masih sedikit, Dengan ini Kita sosialisasi dan sekaligus meminta masyarakat untuk aktifasi IKD di stand Disdukcapil,” ujarnya, Saat di temui di ruangannya, kantor Disdukcapil provinsi Lampung, Senin (27/5/2024).

Tidak hanya itu, para pendaftar juga di berikan berupa bingkisan, guna pengingat bahwa sudah mendaftar dan ikut berpartisipasi di IKD. Setidaknya dalam sehari 20 hingga 30 orang yang mendaftar di IKD.

“Setelah di bukanya stand kita, antusias penduduk mendaftar IKD ada 20 hingga 30 orang setiap harinya,” ucap Lukman.

Lukman juga mengungkapkan, jika target pendaftaran masyarakat di IKD sudah mencapai 30 persen, maka IKD bisa di manfaatkan di berbagai sektor.

“Karena jika terlalu lama tidak sampai target 30 persen, maka pemanfaatannya mundur lagi, Jika sudah mencapai target penduduk masuk itu baru bisa di manfaatkan di bank, Bandara, asuransi dan lain-lainnya, kata dia.

Ia juga sudah mengintruksikan kepada Disdukcapil kabupaten/kota agar menggempur cepat agar masyarakat mendaftar di IKD.

“Kita gempur cepat agar masyarakat mendaftar dan masuk ke IKD, termasuk kita dari provinsi juga membuka dan terus mengajak agar masyarakat bisa mendaftar, Imbuhnya.

Stand Disdukcapil juga membuka pengaduan terkait permasalahan masyarakat yang berhubungan dengan data diri, baik masyarakat Bandar Lampung maupun masyarakat kabupaten/kota di Lampung.

“Kita menyiapkan dua oprator khusus untuk melayani masyarakat, pengaduan Permasalahan yang masuk tersebut langsung kita tindak, dengan berkonsultasi dengan disdukcapil kabupaten/kota di Lampung,” ungkap Lukman.

“Kita usahakan agar masyarakat terdaftar di IKD, karena memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengurus data diri seperti perubahan data, dan lain-lainnya, bisa dengan online tanpa harus datang ke didukcapil,” tutupnya. (Jim)

Pos terkait