Bongkar Post – Samapta Polres Tuba Gelar Blue Light Patrol di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Banjar Agung

Samapta Polres Tuba Gelar Blue Light Patrol di Dua Lokasi Berbeda di Kecamatan Banjar Agung

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

TULANGBAWANG,

Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas terutama pada malam hari, Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengoptimalkan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru).

Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) kali ini digelar sekira pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB di dua lokasi berbeda di Kecamatan Banjar Agung.

“Dari Minggu malam sampai Senin dini hari petugas kami melaksanakan kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) di dua lokasi berbeda yang ada di Kecamatan Banjar Agung,” jelas Kasat Samapta Polres Tulangbawang, AKP Samsul Bahri, yang mewakili Kapolres setempat, Senin (08/07/2024).

Ia mengungkapkan adapun dua lokasi yang menjadi sasaran blue light patrol (patroli lampu biru) yakni di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tulangbawang, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, dan kedua di pemukiman masyarakat yang ada di Kampung Tunggal, Kecamatan Banjar Agung.

“Kegiatan blue light patrol (patroli lampu biru) yang kami gelar ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime) terutama pada malam hari,” papar dia.

Selain itu dirinya juga menerangkan, metode yang digunakan oleh petugas saat menggelar blue light patrol (patroli lampu biru) yakni mensosialisasikan call center 110, juga memberikan imbauan kamtibmas kepada Satpam yang sedang bertugas untuk selalu waspada dan berhati-hati, serta tidak perlu ragu untuk melapor apabila terjadi tidak pidana.

“Polres Tulangbawang saat ini sudah memiliki layanan call center 110 yang bisa diakses secara gratis menggunakan handphone (HP) selama 24 jam. Untuk itu, apabila masyarakat ada yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana atau memiliki informasi terkait peredaran narkoba dapat langsung melapor melalui call center 110,” terangnya.

AKP Samsul menambahkan, dengan kehadiran petugasnya yang berseragam dinas dan dilengkapi dengan kendaraan dinas patroli serta senjata api (senpi) organik, diharapkan dapat menghilangkan niat para pelaku tindak pidana untuk melakukan aksinya, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Tulangbawang.**

Pos terkait