Rugikan Negara Rp2,3 Miliar, Direksi dan Komisaris PT LJU Disebut tak Punya Sistem Kendali
Bandar Lampung, BP
Salah satu BUMD Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU), berdasarkan LHP BPK tahun 2020 terdapat kerugian negara sebesar Rp2.301.481.050. Dan hingga tahun ini, masih menjadi catatan BPK pada LHP nya lantaran belum ada penyelesaian.
Kerugian negara yang terjadi pada tahun 2020 itu, disebabkan :
1. Direksi dan Komisaris PT LJU tidak menciptakan sistem pengendalian yang memadai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan baching plan sebesar Rp225.000.000 pada tahun 2020.
2. Direksi dan Komisaris PT LJU tidak menciptakan sistem pengendalian yang memadai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan Ria Aswantari sebesar Rp1.400.000.000 pada tahun 2020.
3. Direksi dan Komisaris PT LJU tidak menciptakan sistem pengendalian yang memadai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan Masroni sebesar Rp178.481.050.
4. Direksi dan Komisaris PT LJU tidak menciptakan sistem pengendalian yang memadai sehingga menimbulkan kerugian perusahaan Suherman sebesar Rp502.000.000.
Diketahui, pada tahun 2020, PT LJU sempat dipimpin oleh Aliza Gunado sebagai Direktur Bisnis. Namun pada tahun 2021, dia mengundurkan diri karena menjadi saksi kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Lampung Tengah, Mustofa.
Sementara, pada tahun 2020, Taufik Hidayat menjadi Komisaris Utama PT LJU. Kemudian akhir tahun 2023 diganti oleh Budhi Darmawan sebagai Komisaris Utama, Arie Sarjono sebagai Direktur Utama, Mashudi sebagai Direktur Operasional, dan Asrian Hendi Caya sebagai Komisaris Independen.
Terkait persoalan ini, pimpinan PT LJU saat ini mengaku tidak tahu menahu, dan menyalahkan pimpinan yang menjabat di tahun 2020 lalu.
Adanya persoalan ini, juga memantik Pj. Gubernur Lampung, Samsudin untuk mengevaluasi kinerja PT LJU, sekaligus menindaklanjuti temuan BPK yang hingga sekarang belum juga diselesaikan.
Pada saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Kamis (29/8/2024) di Golden Tulip Hotel, Samsudin mengatakan, ada beberapa point yang harus dievaluasi pada kinerja PT LJU.
“Rapat ini untuk mengevaluasi bagaimana kinerja BUMD PT LJU, tentunya selaku pemegang saham juga harus tahu sejauhmana progres yang sudah terjadi,” ujar Samsudin.
Dia juga mengaku akan mempelajari dulu persoalan PT LJU hingga ada temuan BPK tersebut.
“Saya belum tahu, nanti saya pelajari dulu baru saya komentar. Kalau belum saya pelajari saya gak mau komentar,” tukasnya.
Diketahui, berdasarkan laman resminya, PT LJU memiliki beberapa kegiatan usaha diantaranya; Jembatan Timbang Pelindo II, Distributor Semen, Digitalisasi Kota Metro, Perumahan Anugerah Jaya Indah, Perumahan Asri Jaya Indah Permai, Perumahan Komersil Fawwaz Residence, Layanan VIP Lounge KMP, Taksi Bandara, Festival Trip Krakatau, Migas. (tk/red)







