Resmi, KPU Tetapkan Arinal-Sutono Nomor 1 dan Mirza-Jihan Nomor 2 di Pilgub Lampung 2024
Bongkar Post
Bandar Lampung,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dalam Pemilihan Serentak 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Novotel, Bandar Lampung (23/9/2024).
Dalam pengundian tersebut, KPU menetapkan pasangan Arinal Djunaidi dan Sutono mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela memperoleh nomor urut 2.

Sehingga, Kedua pasangan ini akan bersaing ketat dalam pemilihan gubernur mendatang, berupaya memenangkan dukungan dari masyarakat Lampung untuk memimpin provinsi di periode selanjutnya.
Oleh karena itu, dengan ditetapkannya nomor urut ini, kontestasi politik di Lampung semakin memanas, dan kedua kubu optimis untuk meraih kemenangan dalam Pilgub yang akan datang.
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses pengundian ini merupakan langkah penting dalam tahapan Pilkada.
“Kami berharap seluruh proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib. Kami mengimbau seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan berintegritas,” ujar Erwan.
Pasca penetapan nomor urut, suasana politik di Lampung diprediksi akan semakin memanas, dengan kedua pasangan calon mulai mempersiapkan strategi kampanye intensif untuk memenangkan dukungan dari masyarakat Lampung.
Tim pemenangan kedua kubu menyatakan optimisme mereka terhadap peluang kemenangan dalam Pilgub mendatang. (Jim)







