Bongkar Post – Residivis Alih Profesi Jadi Dukun Cabul Dapat Puluhan Juta, Ancam Sebar Foto Korban Tanpa Busana

Residivis Alih Profesi Jadi Dukun Cabul Dapat Puluhan Juta, Ancam Sebar Foto Korban Tanpa Busana

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung,

Ditreskrimsus Polda Lampung berhasil tangkap oknum dukun cabul, dan oknum tersebut merupakan residivis pencurian dan pengancaman dan beralih profesi sebagai dukun dengan dalih pengobatan atau ritual penyembuhan penyakit dari pasien yang akan di obati, Polda Lampung pada hari Kamis (22/8/2024).

Dalam prakteknya tersangka tersebut dilaporkan oleh korban, berinisial E karena diancam menyebarkan foto korban tanpa busana dan meminta puluhan juta rupiah dengan alasan untuk melakukan ritual.

Tersangka bersangkutan ditangkap Ditreskrimsus Polda Lampung, dalam praktek yang dilakukan dengan ancaman 27 b ayat 1 huruf a atau pasal 27 b ayat 2 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman pidana 6 tahun.

Tak hanya melakukan pencabulan, menurut Ditreskrimsus Polda Lampung, pelaku tersebut merupakan residivis pencurian dan pengancaman.

“Kronologis berawal dari penawaran tersangka kepada korban Ernawati untuk mengobati penyakitnya, melalui percakapan pelaku kepada korban via WhatsApp,” katanya.

“Kesalahan ini berawal dari kepercayaan korban kepada pelaku yang mengatakan bahwa korban mengalami gangguan makhluk halus, pengobatan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban melalui jarak jauh video call, kemudian pelaku meminta korban untuk menanggalkan pakaiannya, untuk melihat apakahcada gangguan kesehatan yang dialami oleh korban,”ungkapnya.

“Dari video call tersebut tersangka memanfaatkan keadaan yaitu memfoto korban yang menanggalkan pakaiannya tersebut,”katanya saat konferensi pers.

“Dalam prakteknya pelaku membuat korban percaya dan diminta untuk mengirimkan uang sejumlah 60 juta, guna untuk melakukan ritual pengobatan” lanjutnya.

“Kemudian pelaku meminta uang kembali sekitar 20 juta rupiah dengan alasan yang sama, dengan mengancam foto pribadi dari sang korban akan disebar luaskan,” lanjutnya lagi.

Pelaku melaksanakan aksi tersebut guna untuk pemasukan dana yntuk padepokan pelaku yang berada di Banten. (Diki)

Pos terkait