Bongkar Post – Refleksi Akhir Tahun, Kado Memilukan Dari Pemkab Lamsel Untuk Guru Honorer

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Lampung Selatan,

Refleksi di penghujung tahun 2023 dan memasuki tahun 2024, guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan mendapat kado yang sangat memilukan, dengan tersiarnya kabar terkait jumlah kuota penerimaan guru PPPK yang jauh dari harapan.

Layaknya masyarakat pada umumnya, guru honorer juga memiliki harapan untuk hidup sejahtera, namun harapan tersebut sepertinya pupus ditangan para penguasa yang seakan-akan tak peduli dengan keluh-kesah para guru honorer.

Dengan berbagai dalih pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan hanya mampu merekrut guru PPPK paling sedikit dibandingkan kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung.

Bahkan sudah berbagai cara dilakukan oleh para guru honorer untuk memperjuangkan nasibnya, mulai dengan melakukan unjuk rasa damai didaerah hingga sampai ke pusat, namun hasilnya sampai saat ini masih nihil.

Kemudian DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang notabene merupakan wakil rakyat di parlemen dan diharapkan mampu menyalurkan aspirasi dan memperjuangkan nasibnya para guru honorer sepertinya juga tak mampu berbuat banyak.

Sebab sampai sekarang belum ada politikus yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Lampung Selatan tersebut secara lantang membela dan memperjuangkan nasib para guru honorer.

Tak bergemingnya DPRD Kabupaten Lampung Selatan terkait nasib para guru honorer, tentunya akan berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat terutama para guru honorer yang jumlahnya ribuan terhadap wakil rakyat tersebut, apalagi ini tahun politik.

Selanjutnya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan yang seolah-olah pro guru honorer namun faktanya malah sebaliknya.

Hal ini terlihat dari proses rekrutmen PPPK yang dinilai tidak transparan dan jumlahnya pun sangat sedikit jauh dari harapan para guru honorer.

Bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto sebagai Kepala Daerah seharusnya mampu memberikan penjelasan yang lebih konkrit, terbuka dan gamblang kepada seluruh guru honorer, terkait kemampuan pemerintah daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk merekrut guru PPPK.

Sebab yang jadi pertanyaan adalah mengapa kabupaten lain bisa merekrut lebih banyak guru PPPK sedangkan kabupaten Lampung Selatan tidak mampu merekrut lebih banyak guru PPPK?

Anggaran untuk PPPK yang bersumber dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum tidak bisa digunakan untuk hal lain kecuali untuk gaji PPPK, namun yang menjadi pertanyaan adalah:

Berapa anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat untuk PPPK di Kabupaten Lampung Selatan?

 

Sejauh mana realisasinya?

Pertanyaan ini harus mampu dijawab oleh Bupati Lampung Selatan sebagai pemilik kebijakan, apakah kebijakan pemerintah pusat tersebut menjadi beban yang berat bagi pemerintah kabupaten Lampung Selatan atau apakah ada masalah dengan APBD Kabupaten Lampung Selatan, tentunya hal ini hanya Bupati sendiri yang bisa menjawabnya.

Penulis: Husni Piliang Pemimpin Redaksi media Ruangnews. (rls/fir)

Pos terkait