Bandar Lampung, BP
Tidak hadirnya PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung, pada Kamis (18/1/2024) mencoreng marwah lembaga negara tersebut.
Hal ini jadi tamparan keras bagi salah satu pilar keempat demokrasi, yang nyata-nyata dilecehkan oleh pengusaha, sehingga diundang rapat pun tidak hadir.
Dugaan persekongkolan antara DPRD Kota Bandar Lampung dengan pihak pengusaha (PT HKKB, red) mencuat, ketika Ketua Komisi 1, Siddik Effendi, memutuskan menskorsing RDP hingga Kamis pekan depan.
Padahal, dalam RDP, sejumlah pihak, baik dinas terkait, BPN, lurah, tokoh masyarakat, hadir. Sementara, pengusaha mangkir tanpa sebab. Alhasil, RDP menimbulkan kekecewaan, lantaran DPRD tidak bisa memanggil pengusaha agar hadir dalam rapat.
“Karena rapat tidak dihadiri perusahaan, maka rapat saya skorsing hingga pekan depan,” ucap Ketua Komisi 1, disambut teriakan para peserta rapat yang kecewa dan tidak puas.
Saat diwawancara usai RDP, Laskar Lampung meminta DPRD Kota Bandar Lampung untuk membentuk Panitia Khusus (pansus) yang bertujuan mengembalikan hutan kota dan lahan hijau kembali semula sesuai peruntukannya. Hal itu dikatakan Ketua DPD Laskar Lampung Ir. Nerozely Putra.
Dia juga meminta semua pihak yang terlibat dalam proses pengalihan lahan diproses hukum, serta perusahaannya.
“Apabila Polda dan APH tidak bertindak, kami akan demo,” ujar Panglima, sapaan Ketua DPD Laskar Lampung, yang juga Caleg DPRD Provinsi Lampung Dapil Bandar Lampung, asal Partai Demokrat ini.
Sementara, ketidakhadiran pihak perusahaan dalam RDP, dinilainya sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD.
“Ini kan lucu, padahal sebelumnya mereka (pengusaha, red) mengundang (kegiatan di Hotel Nusantara, red),” tandas dia.
Mendampingi Nero, Ketua Laskar Lampung Kota Bandar Lampung, Destra Yudha, meminta aparat penegak Perda untuk dapat menindak perusahaan yang melanggar Perda.
“Jika tidak berani, kami akan tutup paksa itu (lahan yang akan dibangun superblok),” tegasnya, diamini puluhan anggota Laskar Lampung yang merangsek gedung Dewan dengan membentangkan spanduk.
Laskar Lampung tidak bergerak sendiri, sejumlah warga dan pemerhati lingkungan hidup yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, dengan bentangan spanduk Way Dadi Menggugat ikut hadir.
Di ruang RDP sempat terjadi kericuhan. Adu mulut antara pengurus Laskar Lampung dengan Komisi 1, lantaran rapat diskorsing, tak terelakan.
Bahkan, antar Anggota DPRD sendiri pun ada yang tidak sepakat terjadinya skorsing, dengan meminta rapat untuk terus dilaksanakan dengan mendengarkan argumen dari pihak – pihak yang diundang. (tk)







