Bongkar Post – Polres Pesibar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Pesisir Barat —Sat Resnarkoba Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu malam.

Kasat Narkoba, Iptu Jepri Syaifullah membenarkan teamnya berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan barang haram tersebut.

“Pelaku berinisial ILM (30) Alamat Dusun 04 jalur 2 Sabah Tuha rt/rw 001/004, Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan,” Ujarnya Minggu (24/9/2023).

Ia menjelaskan, kronologis penangkapan berbekal informasi dari masyarakat bahwa di Pekon Kampung Jawa sering menjadi tempat penyalahguna narkotika.

“Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan melihat seseorang yang mencurigakan saat diberhentikan ada barang yang terjatuh dari tangannya setelah diperiksa ternyata satu plastik klip yang didalamnya diduga berisi sabu,” Kata Iptu Jepri.

Masih kata dia, setelah diintrogasi ILM mengakui bahwa Ia menjatukan barang bukti tersebut serta mengakui itu miliknya.

Selanjutnya, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Pesisir Barat berikut barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Eko)

Pos terkait