Bongkar Post – PERPADI Lampung Instruksikan Anggota Isi Beras ke Gudang Bulog

Bandar Lampung, BP

Perpadi Lampung menginstruksikan seluruh Anggota Perpadi untuk membantu pemerintah mengisi beras ke gudang Bulog. Hal itu dikatakan Ketua Perpadi Lampung, Midi Iswanto, menyikapi banyaknya beras impor yang jadi stok beras di Gudang Bulog Lampung.

Bacaan Lainnya

“Kedua, saya minta perusahaan besar diluar Lampung jangan mengganggu,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Dikatakan, Perpadi Lampung saat ini sedang merumuskan kerjasama antara pengusaha Lampung dengan perusahaan besar yang ada diluar Lampung.

“Ini sedang saya rumuskan bersama Ketua Umum Bapak Sutarto Ali Musso, agar bagaimana mengeluarkan bahan baku dari kami, dan perusahaan besar tetap akan kebagian, dengan tidak melanggar aturan,” ujarnya.

“Jika harga ugal ugalan, inflasi akan tinggi, maka kami berencana akan membangun kerjasama dengan perusahaan besar, agar yang kecil bisa hidup, yang menengah bisa hidup, yang besar juga bisa hidup,” jelasnya.

Terkait adanya Perda No.7 tahun 2017 tentang Pendistribusian Gabah di Lampung, yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah, menurut Midi harus ada revisi Perda.

“Jika perda itu dirasa kurang pas, ya silahkan direvisi, kendalanya apa perda itu tidak dilaksanakan. Kami sudah bertemu dengan Biro Perekonomian, Dinas Pertanian, bahkan dengan KPPU yang menilai perda ini melanggar,” kata dia.

Melanggar bagaimana? “Pengusaha yang ada di Lampung dianggap memonopoli dengan adanya perda tersebut. Kalau monopoli ayo dicek gudang – gudang kami, tidak ada penimbunan dan tidak ada gabah di gudang kami, justru gabah yang dibawa keluar ke Wilmar itu yang monopoli,” kata dia.

“KPPU ini ambigu sehingga gabah berani dijual keluar Lampung. Tidak ada tindakan dari pemerintah, kami pengusaha dianggap memonopoli,” terang dia.

“Bagaimana pun, perda jika sudah dibuat ya harus dilaksanakan, jika tidak bisa dilaksanakan ya usulkan perubahan dong,” tandasnya.

“Di Perda ada satu kata yang dianggap monopoli, bahwa “gabah tidak boleh keluar Lampung”, bahasa ini dianggap monopoli, sehingga ini dianggap bertentangan dengan undang – undang yang lebih tinggi, jika kata itu menjadi kendala, pemerintah harus ajukan revisi perdanya,” jelasnya.

“Banyak kerugian yang kami derita, banyak yang gulung tikar, perusahaan kita gak bisa berbuat apa – apa, jika gabah dijual terlalu tinggi inflasi juga akan tinggi,” pungkasnya. (tk)

Pos terkait