Pemerintahan Provinsi Lampung (Badan Kepegawaian Daerah) Serahkan SK PPPK di Lingkungan Pemprov Lampung
Bongkarpost.co.id
Bandarlampung,
Calon PPPK Tenaga kesehatan dan tenaga Guru dilingkungan provinsi Lampung Tahun anggaran 2023.
sebanyak 5.377 orang dan akan diangkat sumpah janjinya pada hari ini yang akan dibagi menjadi dua sesi, yang pertama sebanyak 2577 orang, dimana fungsional guru sebanyak 2.274 orang dan fungsional kesehatan sebanyak 303 orang, sesi kedua, akan laksanakan sebanyak 2.800 orang yang akan dilaksanakan setelah acara sesi pertama, dimana fungsional guru sebanyak 2.782 orang, fungsional kesehatan 6 orang, dan PNS sebanyak 12 orang.
Penyerahkan SK Pegawai Pemerintah oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan dan Fungsional Guru, serta melakukan Pelantikan dan Pengangkatan Sumpah Janji ASN ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang berlangsung di GSG PKOR Way Halim, Bandarlampung, Rabu (8/05/2024)
Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah menerima SK PPPK sekaligus juga telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatannya ke dalam jabatan fungsional.
Penyerahan Keputusan Gubernur ini dalam rangka memenuhi kebutuhan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan pada Pemerintah Provinsi Lampung.
Pada acara penyerahan SK PPPK, substansi kalimat arahan yang disampaikan para kepala daerah hampir sama, yakni tentang pentingnya peningkatan kinerja yang lebih baik dibanding saat berstatus honorer. Soal peningkatan kompetensi juga senantiasa disampaikan.
Selain itu, para PPPK diingatkan untuk bersyukur karena sudah menjadi ASN yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.
Diingatkan juga bahwa evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala untuk menentukan kontrak kerja PPPK diperpanjang atau diakhiri. (Neni/Diki)







