Bongkar Post – Pemkab Tuba Akan Rampingkan 8 OPD. Ini Kata Pj Bupati Ferli Yuledi

Foto. Ilustrasi 

Bongkar Post

Bacaan Lainnya

Tulang Bawang,

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berencana akan melakukan perampingan di 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup setempat, pada Kamis (15/08/2024).

Rencana tersebut diungkapkan dalam penetapan persetujuan Perda dengan DPRD Kabupaten Tulang Bawang, melalui sidang Paripurna penetapan persetujuan terhadap Raperda Kabupaten Tulang Bawang tentang perubahan kedua atas Perda nomor 12 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah.

Sekitar 8 OPD yang dimerger dalam perampingan susunan OPD Kabupaten Tulang Bawang, rencana tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2025 mendatang.

Saat diwawancarai, Penjabat (PJ) Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi mengatakan, dalam rapat Paripurna tadi telah dilakukan pengesahan Raperda untuk dilakukan perampingan struktur OPD.

Dalam perampingan OPD hari ini telah ditetapkan, tinggal menunggu konsultasi dan kapan akan dilaksanakan. mengingat perlu disesuaikan dengan anggaran daerah.

“Salah satu faktor dilakukan perampingan ini untuk mengurangi belanja daerah, dengan perampingan tentu akan lebih efisien dalam pengelolaan dana penggunaan anggaran serta dilakukan sesuai arahan presiden,” ungkap Bing sapaan akrabnya Ferli Yuledi.

Sementara, ditempat yang sama Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Aliasan mengungkapkan, perampingan ini lakukan guna menyesuaikan regulasi dan agar lebih tertata.

Untuk target terealisasi penggabungan tersebut kemungkinan baru terlaksana tahun depan.

“Kami sebagai anggota DPRD sangat mendukung dilakukannya perampingan OPD dilingkup Pemkab Tulang Bawang. Tidak ada non job perampingan ini dilakukan untuk menata, mengingat setiap tahun akan ada pejabat baik itu eselon II maupun fungsional pensiun. Kami berharap Pemkab tuba dapat mengakomodir seluruh SKPD yang terkena dampang dari penyempurnaan Perda tersebut,”ujarnya.

Adapun, kedelapan OPD yang di merger yaitu, Dinas pendidikan, menjadi dinas pendidikan dan kebudayaan., Dinas PUPR dan PRKP diubah menjadi Dinas Pekerja Umum dan Penata Ruang., Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) diubah dan dibentuk menjadi dinas baru yaitu Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak., Dinas Koperasi dan UKM serta Dinas Perdagangan dibentuk menjadi dinas baru yaitu Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan.

Dispora serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dibentuk menjadi dinas baru yaitu Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata., Dinas Pertanian diubah dan dibentuk menjadi dua dinas yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan serta Dinas Peternakan Kesehatan Hewan., Badan Perencanaan Daerah dan Badan Penelitian Pengembangan diubah dan digabungkan menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi,. Dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan diubah disesuaikan dengan nomenklatur terbaru menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (Can/ris)

Pos terkait