Bongkar Post
Muara Enim — Ditengah proses rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sedang berlangsung di kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, beredar informasi kurang sedap terkait dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh salah satu calon PPK Kecamatan Gelumbang kepada bakal calon PPS di salah satu desa di wilayah kecamatan Gelumbang.
Dalam sebuah tangkapan layar yang beredar pada Sabtu (11/5/2024), nampak terjadi percakapan antara calon PPK dan bakal calon PPS yang mana terduga yang merupakan calon PPK yang berinisial MA yang menawarkan bantuan kepada salah satu calon PPS untuk meloloskannya menjadi anggota PPS dengan syarat sejumlah uang.
Hal ini dijelaskan langsung oleh narasumber yang sebut saja namanya Ani (nama samaran) yang membenarkan bahwa dirinya ditawari untuk menjadi angggota PPS dengan syarat sejumlah uang oleh salah satu calon anggota PPK dari kecamatan Gelumbang.
“Ya memang benar pak saya ditawari untuk menjadi anggota PPS dengan minta uang sejumlah 2 juta rupiah,” Ujarnya saat dikonfirmasi melalui panggilan whatsapp.
Bahkan dikatakannya, ada dua orang yang menawarinya untuk menjadi anggota PPS dengan syarat sejumlah uang. Selain calon PPK diatas juga ada oknum mantan PPS yang turut menawarinya yang berinisial W. Yang mana oknum tersebut juga menawari posisi sebagai PPS dengan ketentuan sejumlah uang dengan nominal 2 juta rupiah.
Dalam percakan di tangkapan layar tersebut nampak oknum calon PPK berinisial MA tersebut menawarkan lowongan untuk menjadi anggota PPS kepada Ani dengan syarat ada ‘sesajennya’. “Gass co, apa sajen na ni,”2 kebat, ajaklah 2 lgik men ade,” bunyi percakapan dalam whatssapp.
Selain MA, oknum mantan PPS berinisial W juga menawari hal serupa dengan nominal 2 juta. “Aok kemari kau masok liwat siapa, mahar na berepa bik, 2 juta pasti masok, PPK kemari yang kami pegang 3 masok segela,” bunyi percakapan antara W dan Ani.
Dalam percakapan itu, oknum mantan PPS terebut juga mengaku bahwa peluang itu berasal dari salah satu partai berwarna merah. beuh dari partai apa bik, merah dong, mantap, carilah wong”, lanjut isi percakapan.
Menanggapi hal tersebut, ketua KPU kabupaten Muara Enim Rohani, saat dikonfirmasi awak media di kantornya pada Minggu (12/5/2024) secara tegas membantah adanya sistem pungutan dalam proses rekrutmen, baik rekrutmen PPK maupun PPS.
“Kami tidak tahu hal itu, kalau memang ada seseorang yang melakukan pungli dalam proses rekrutmen silahkan laporkan langsung ke sentra Gakkumdu,” jelas Rohani.
Dirinya juga menjelaskan bahwa dirinya sedari awal berkomitmen dan secara tegas melarang adanya praktik pungli dalam proses rekrutmen Badan Adhoc. “Pihak KPU tidak memungut biaya sedikitpun dalam proses rekrutmen, itu semua hasil mereka sendiri.” Pungkasnya.(rilis)







